Kemenag Maros

Guru Madrasah Kemenag Maros Ikuti Refreshment Fasda di Surabaya

Guru madrasah dari Kemenag Maros saat presentasi di forum Refreshment Fasda Zona 2 di Surabaya (foto : Rahmani)

Surabaya (Humas Maros) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) RI dalam desain program Madrasah Reform kembali mengundang Fasilitator Daerah (Fasda) untuk mengikuti Refreshment Instruktur Fasda di Surabaya Jawa Timur.

Kegiatan selama 5 (lima) hari, mulai tanggal 06 s/d 9 September 2022 ini berlangsung di Hotel Royal Tulip Darmo Surabaya.

Kegiatan Refreshment Fasda zona 2 yang merupakan kegiatan terpadu dari semua jenjang MI, MTs, dan Kepala Madrasah serta pengawas dilaksanakan secara blanded yakni luring dan daring. Kegiatan luring dilaksanakan pada Selasa -Jumat (6-9/9/2022) dan kegiatan daring dilaksanakan pada Sabtu-Minggu (10-11/9/2022).

Empat orang Guru Madrasah dan satu orang pengawas dalam Lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maros selaku Fasilitator Daerah mengikuti kegiatan ini.

Guru dan Pengawas tersebut adalah Nining Setianingsi (Fasda Numerasi) dari MIN Maros, Aminuddin Syamauddin (Fasda Numerasi) dari MI DDI Mangempang, Rahmani (Fasda Literasi) dari MI Makkaraeng, Tri Setianingrum ( Fasda Literasi ) dari RA DDI Mangempang dan M. Akib (Fasda Sains) Kementerian Agama Maros.

Rahmani merupakan salah satu peserta Refresment Fasda Literasi dari MI Makkaraeng mengatakan bahwa, materi kegiatan cukup lengkap sebagai penguat kegiatan pendampingan pada Pokja di waktu yang akan datang.

“Materi umum pada pelatihan secara lengkap terdiri dari kebijakan Kemenag, toleransi keberagaman, GEDSI, pembelajaran aktif, teknik fasilitasi. Sedangkan materi pembelajaran meliputi bedah modul, mempraktikkan salah satu modul, praktik mengajar, refleksi dan umpan balik serta perencanaan kegiatan tindak lanjut”, kata Rahmani.

Program Madrasah Reform direncanakan akan dilaksanakan sampai tahun 2024, dengan target semua guru mendapat kesempatan menambah kemampuan profesional baik secara mandiri maupun bersama dengan guru lain berkegiatan dalam pokja Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Madrasah (KKM) dan Pengawas. (Rahmani/Ulya)


Daerah LAINNYA