H. Husain Abdullah: Zakat Merupakan Kewajiban yang Tidak Bisa Ditawar-tawar

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Parepare, (Inmas Parepare) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Parepare menggelar acara Penerimaan dan Penyaluran Zakat, Infaq dan Sadaqah di Kompleks Islamic Centre Kota Parepare, Rabu (6/6/2018).

Nampak hadir pada kesempatan ini Pjs. Walikota Parepare diwakili oleh staf ahli, Pimpinan Bank yang menjadi mitra Baznas, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Parepare, Kepala SKPD Kota Parepare, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare, Camat se Kota Parepare , Kabag Kesra, Lurah se Kota Parepare, Kepala KUA Kec. Bacukiki, Kepala KUA Kec. Soreang.

Menurut laporan Ketua Panitia, sebanyak 530 Mustahik yang akan menerima zakat hari ini yang terdiri dari 440 orang fakir miskin dari 22 Kelurahan se Kota Parepare, 40 orang Ibnu Sabil, dan 50 orang Muallaf. Adapun Muzakki (orang yang membayar zakat) didominasi oleh ASN yang ada di Kota Parepare.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa Zakat ASN di Kota Parepare berpotensi mengentaskan kemiskinan di Parepare jika semua ASN bisa mengeluarkan zakatnya

Harapannya, semoga para Mustahik tahun ini tidak lagi terima zakat tahun depan karena mereka sudah bisa menjadi Muzakki.

Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Parepare, Dr. H. Husain Abdullah dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pendistribusian zakat pada kesempatan ini adalah salah satu wujud dari niat ikhlas kita untuk memanfaatkan zakat yang terkumpul kepada para Mustahik sesuai yang diharapkan.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa Zakat merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar. “Dalam Al Qur’an perintah mendirikan shalat selalu bergandengan dengan perintah mengeluarkan zakat”, ungkapnya.

Dia juga menceritakan sejarah perkembangan zakat di zaman sahabat Abu Bakar As Shiddiq.

“Sejarah perkembangan zakat.di zaman Rasulullah sampai masa sahabat sangat luar biasa. Seorang sahabat yang terkenal santun dan lembut, Abu Bakar Asshiddiq, jika berbicara mengenai zakat maka dia akan keras. Sahabat Abu Bakar adalah seorang yang sangat tegas dalam menarik zakat kepada para saudagar dan orang-orang kaya yang telah memiliki banyak kelebihan harta. Bahkan beliau berani memerangi orang yang membangkan membayar zakat”, lanjutnya.

Terakhir, dia mengajak dan memotivasi seluruh Mustahik yang hadir seraya mengajarkan doa agar tahun depan tidak lagi menjadi Mustahik tapi sebaliknya semoga bisa menjadi Muzakki. “ Saya akan ajarkan doa supaya para Mustahik yang hadir saat ini semoga tahun depan tidak lagi menjadi Mustahik tapi ke depannya akan menjadi Muzakki yaitu “Ya Allah masukkanlah kami ke dalam golongan orang yang wajib membayar zakat”, katanya. (nb/arf)


Daerah LAINNYA