H. Jamaruddin Hadiri Verifikasi Faktual Perubahan Status Langgar Menjadi Masjid

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bottoe, (Humas Barru) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru H. Jamaruddin, menghadiri acara Verifikasi Faktual terhadap permohonan Peningkatan Status dari Langgar menjadi Masjid dan diharapkan bisa ditempati Shalat Jumat.

Acara yang didahului dengan Shalat Duhur secara berjamaah ini, dilaksanakan di Langgar Nurul Hidayah Bottoe Kelurahan Tanete Kecamatan Tanete Rilau. Hadir dalam kesempatan tersebut, Tim Verifikasi Lapangan terdiri dari Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Barru, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kab. Barru, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab.Barru, Selasa (22/6/2021).

Dihadapan Jamaah yang memadati Langgar tersebut, Kepala Kantor Kemenag Barru mengatakan, Perubahan status rumah ibadah dari Mushalla atau langgar menjadi Masjid adalah suatu upaya masyarakat dalam memakmurkan Masjid dengan tetap mengacu kepada syarat dan regulasi yang dibutuhkan untuk menaikan status suatu rumah ibadah, jika telah melengkapi syarat yang di butuhkan maka dapat di proses dan di naikkan statusnya dari Mushalla/langgar menjadi Masjid, “ungkap H.Jamaruddin.

Selanjutnya ia berharap kepada Tim untuk tetap mematuhi regulasi tentang aturan pendirian rumah Ibadah yang selanjutnya dapat memenuhi ketentuan dari hukum syar'i dari Pengurus MUI Dan ketentuan pokok Pembinaan Kemasjidan dari DMI yaitu Idarah, Imarah dan ria'yah. Serta dari FKUB yang melihat dari posisi hubungan tri kerukunanumat beragama.

Di tempat yang sama, H. Husni Abbas selaku Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kemenag Barru, menyampaikan rasa syukurnya bahwa animo dan kesadaran masyarakat terhadap persyaratan formal ketentuan peningkatan status Langgar/Mushalla menjadi Masjid semakin meningkat, itu menjadi pertanda penghargaan masyarakat kepada institusi Kementerian Agama cukup baik dan membanggakan kita semua,”ucap Pria Lulusan terbaik Fak. Dakwah UIN Alauddin Makassar tahun 1994 tersebut. (QAS)


Daerah LAINNYA