Enrekang (Inmas Enrekang) Setelah melaksanakan Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh seluruh pejabat lingkup Kemenag Enrekang dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan kepada salah satu Kepala Madrasah yang dilaksanakan di ruang aula Kan Kemenag Enrekang pada hari selasa 11/06/19.
Kepala Kantor Kemenag Enrekang dalam hala ini H. Kamaruddin SL mengucapkan selamat buat pejabat yang baru saja dilantik semoga dengan pelantikan ini mendapat berkah dari Allah SWT. Kepala Madrasah merupakan tugas tambahan dan guru merupakan pekerjaan pokok tandas Kakan Kemenag mengawali sambutannya.
Meskipun Kepala Madrasah merupakan tugas tambahan akan tetapi memiliki banyak tugas dan tanggung jawab diantaranya : 1. Kepala Madrasah harus menggerkkan teman guru/tenaga pendidik. 2. Kepala Madrasah juga sebagai manager bukan sekedar lider. 3. Di Madrasah ada siswa yang harus dibimbing dan dilindungi. 4. Disekitar Madrasah ada masyarakat yang tentunya dari masyarakat inilah anak-anak mereka sekolahkan di Madrasah.
Selain itu Kepala Madrasah juga bertanggung jawab terhadap aset negara yang ada di Madrasah. Dan yang terakhir Kakan Kemenag juga menghimbau agar Kepala Madrasah menjalin hubungan yang baik pada masyarakat agar keharmonisan anatara tenaga pendidik dengan masyarakat setempat dapat terjalin dengan baik.
Adapun Kepala Madrasah yang dilantik yakni Nureda Kadang, S. Pd.I. NIP 197111112003122002 dengan pangkat golongan Penata III/c dari jabatan Guru Muda pada MIN I Enrekang dalam lingkup Kantor Kemenag Enrekang selanjutnya diberi jabatan tambahan sebagai Kepala MIN I Enrekang. (bob/wrd)