H. Muhammad Yunus: Kullu Nafsin Dzaiqatul Maut

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bantaeng, (14/2) - Dalam rangka takziah atas meninggalnya bapak Nur Syamsul, SE (pak Ancu) dan ayahandanya H. Mappi Bin Pabba, segenap warga Kementerian Agama Kab. Bantaeng membanjiri rumah duka di Jln. TA. Gani Bantaeng sejak sore hingga malam (Rabu, 14/2) guna menghibur keluarga yang sedang mendapat musibah semoga tetap diberikan kesabaran dan keteguhan seraya mendoakan almarhum agar dilapangkan jalan menghadapnya dan diampuni dosa-dosanya oleh Allah SWT selama hidup di dunia.

Sebagai bentuk penghormatan kepada kedua almarhum yang keduanya merupakan warga Kementerian Agama, Kepala Kantor Kemenag Bantaeng bapak H. Muhammad Yunus bertindak selaku pembawa tausiah pada acara Tazkiratul maut malam pertama di rumah duka.

Dalam kesempatan ini, bapak H. Muhammad Yunus menyampaikan tausiah bertema: Kulllu Nafsin Dzaiqatul Maut

كُلُّ نَفۡسٍ۬ ذَآٮِٕقَةُ ٱلۡمَوۡتِ‌Û– ثُمَّ إِلَيۡنَا تُرۡجَعُونَ

Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kemudian hanyalah kepada Kami kamu dikembalikan. (QS. Al Ankabut : 57)

كُلُّ نَفۡسٍ۬ ذَآٮِٕقَةُ ٱلۡمَوۡتِ‌Û— وَإِنَّمَا تُوَفَّوۡنَ أُجُورَڪُمۡ ÙŠÙŽÙˆÛ¡Ù…ÙŽ ٱلۡقِيَـٰمَةِ‌Û– فَمَن زُحۡزِحَ عَنِ ٱلنَّارِ وَأُدۡخِلَ ٱلۡجَنَّةَ فَقَدۡ فَازَ‌Û— وَمَا ٱلۡحَيَوٰةُ ٱلدُّنۡيَآ إِلَّا مَتَـٰعُ ٱلۡغُرُورِ

Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam syurga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan. (QS Ali Imran : 185)

Tidak ada satu makhluk pun yang kuasa menangguhkan datangnya kematian, walau hanya sedetik, karena takdir kematian adalah hak mutlak Allah SWT. Setiap manusia, sesungguhnya selalu diburu kematian. Jaraknya pun semakin dekat dari waktu ke waktu.

Diakhir tausiahnya, Kakan Kemenag Bantaeng tak lupa mengajak segenap hadirin untuk bersama-sama mendoakan kedua almarhum dengan membaca Surah Al Fatihah.


Daerah LAINNYA