HAB ke-78, Tujuh Guru MTsN Kota Parepare Terima Satyalancana Karya Satya

HAB ke-78, Tujuh Guru MTsN Kota Parepare Terima Satyalancana Karya Satya

Parepare, (Humas Parepare) – Hari Amal Bakti (HAB) ke-78 Kementerian Agama Republik Indonesia menjadi momen berharga sekaligus membawa kesan dan kebahagiaan tersendiri bagi tujuh Guru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Kota Parepare. 

Pasalnya, pada momen HAB kali ini ketujuh guru tersebut menerima Penganugerahan Satyalancana Karya Satya bersama 10 ASN lainnya yang diserahkan langsung oleh Kakan Kemenag Parepare, H. Fitriadi didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Syaiful Mahsan di sela-sela pelaksanaan Apel HAB ke-78 di Halaman Kantor Kemenag Kota Parepare pada Rabu, 3 Januari 2024.

Raut wajah bahagia terpancar dari para penerima Satyalancana Karya Satya atas dedikasinya sebagai abdi negara selama puluhan tahun. Ada kebahagiaan tersendiri dirasakan oleh para ASN tersebut karena tidak semua ASN berkesempatan mendapatkan penghargaan tersebut.

Kakan Kemenag berharap penganugerahan satyalancanan tersebut menjadi motivasi bagi para ASN untuk meningkatkan kinerja sebagai abdi negara khususnya ASN Kementerian Agama.

“Penghargaan yang diberikan merupakan bukti bahwa Bapak/Ibu ASN yang memenuhi syarat untuk diberikan anugerah tersebut dengan pengabdian dan dedikasi sebagai ASN yang telah mengabdi kepada bangsa dan negara dan bagi para Guru di bidang pendidikan untuk mencerdaskan anak bangsa. Semoga dengan penghargaan ini semakin semangat untuk mendidik anak bangsa dan tetap mempertahankan prestasi kerja,”harapnya.

Adapun ketujuh Guru MTsN Parepare yang menerima Satyalancana Karya Satya yakni Hj. Nurbaeni, S. Ag, Guru bahasa Inggris dengan masa kerja  23 tahun 1 bulan dan diberikan tanda kehormatan 20 tahun, Khaeriah Dachlan, S.Pd, Guru Matematika dengan masa kerja 15 tahun 9 bulan dan diberikan tanda kehormatan 10 tahun, Nurhayati Wangka S.Pd, Guru bahasa Inggris diberikan tanda kehormatan 10 tahun dengan masa kerja 18 tahun 9 bulan, H. Ismail Sapareng A. Ma, Guru Akidah Akhlak dengan masa kerja 20 tahun 9 bulan diberikan tanda kehormatan 10 tahun, Muttiara S, Ag, Guru IPS dengan masa kerja 18 tahun 7 bulan diberikan tanda kehormatan 10 tahun, Nursanti, S.H.I, Guru Fiqhi dengan masa kerja 18 tahun 4 bulan diberikan tanda kehormatan 10 tahun, Ummu Hani,  S.Pd., M.Pd, Guru Bahasa Inggris dengan masa kerja 18 tahun 11 bulan diberikan tanda kehormatan 10 tahun. 

Secara terpisah usai Apel, ucapan selamat juga disampaikan oleh Kepala MTsN Parepare, Rusman Madina kepada para Guru Penerima Penganugerahan Satyalancana Karya Satya baik 10 maupun 20 tahun. Ia berharap semoga penghargaan yang diberikan oleh negara tersebut menjadi motivasi dalam menjalankan tugas sebagai pendidik serta meningkatkan kinerja lebih baik lagi ke depannya.(NB/Wn)


Daerah LAINNYA