Sinjai Barat (Humas Sinjai) – Para Pendidik MTs Mursyidut Thullab Lembanna saling sharing untuk menyusun RPP untuk menghadapi tahun pelajaran baru 2022/2023 di Ruang Kelas, Rabu (5/7/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh semua Pendidik dan dipandu langsung oleh Wakamad Bidang Kurikulum, Rosdiana. Dalam penyampaiannya, ia memberi penjelasan tentang pentingnya seorang Pendidik membuat RPP untuk pegangan pada saat mengajar.
Sedangkan RPP itu sendiri adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD), hal ini dikutip pada Permendikbud.
“Kunci dari cara membuat RPP yang baik dan benar adalah Pendidik harus menyesuaikan dengan Kompetensi Dasar dan memahami betul apa saja komponen RPP yang wajib ada,” jelas dalam Permendikbud tersebut.
Dalam kegiatan ini Pendidik antusias membuat RPP semester Ganjil, yang tentunya RPP disusun berdasarkan silabus. Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) merupakan panduan kegiatan guru dalam kegiatan pembelajaran sekaligus uraian kegiatan peserta didik yang berhubungan dengan kegiatan guru yang dimaksudkan. Rencana pelaksanaan pembelajaran dijabarkan dari silabus yang untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD.
“Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan salah satu perangkat pembelajaran yang wajib disusun oleh pendidik. Di Indonesia cara membuat RPP diatur dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah,” ungkap Rosdiana. (Ridawati)