Hadiri Kegiatan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan bagi Penyuluh Kemenag Bantaeng, Ini Harapan Kabag TU

Moderasi merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan baik di tingkat lokal, nasional, maupun global,

Bantaeng (Humas Bantaeng) Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng menyelenggarakan pembinaan penyuluh dengan mengusung tema “Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan Penyuluh,” sebagai upaya tindak lanjut atas ditunjuknya Kementerian Agama sebagai leading sektor implementasi penguatan moderasi beragama yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Kamis (19/05/2022) bertempat di Hotel Kirei Kabupaten Bantaeng

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng H. Muh.Ahmad Jailani, menyampaikan bahwa moderasi beragama dapat diukur dengan empat indikator, pertama toleransi, kedua anti kekerasan, ketiga komitmen kebangsaan, keempat yakni pemahaman dan perilaku beragama yang  akomodatif. Menurutnya, moderasi beragama harus terus digaungkan untuk mencegah potensi-potensi gerakan ekstrimisme yang mengancam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara.
“Moderasi merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan baik di tingkat lokal, nasional, maupun global,” ungkap Kakan Kemenag Bantaeng

Sementara itu Kasi Bimas Islam Sopyan Yasri menyampaikan latar belakang dan tujuan diadakannya kegiatan ini adalah meningkatkan kemampuan, wawasan bagi Penyuluh tentang moderasi beragama dan meningkatnya wawasan  kebangsaan bagi para penyuluh.
“Kegiatan ini diikuti oleh penyuluh fungsional dan penyuluh Non PNS yang berjumlah 89 orang terdiri dari Penyuluh Fungsional 20 orang, penyuluh Non PNS 69 orang diharapkan mampu menghadirkan wajah agama yang damai dan merekatkan antar pemeluk agama satu dengan lainnya,” tutur Kasi Bimas Islam.

Hadir sebagai pemateri H. Ali Yafid, Kabag TU Kanwil Kemenag Sulsel, H.Mulyadi, Plt.Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Sulsel,

Kabag TU menegaskan moderasi beragama harus diperkuat,  agama dan budaya saling menopang. “Terwujudnya umat beragama yang rukun merupakan cita-cita bersama dan perlu dijaga, bangsa Indonesia mempunyai modal sosial historis untuk menjadi bangsa yang toleran dan moderat. Agama dan budaya saling menopang dan tidak perlu dipertentangkan,”

Sementara H.Mulyadi, Plt.Kabid Penaiszawa menegaskan Penyuluh Agama wajib mematuhi aturan dan kebijakan pemerintah dalam melaksanakan tugas dan dapat menjadi tauladan bagi masyarakat dalam penerapan nilai nilai moderasi beragama, sehingga para penyuluh wajib memahami tentang konsep moderasi beragama,lebih lanjut disampaikan penyuluh dituntut untuk santun dalam bermedia sosial dan tidak menjadi penyuluh yang provokator dan penyebar Hoax, tapi jadilah penyuluh yang dapat membuat nyaman  ditengah-tengah masyarakat


Daerah LAINNYA