Marusu (Humas Maros)-Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi PAIS) Kemenag Maros menghadiri kegiatan Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI), Rabu (16/11/2022).
Kegiatan yang berlangsung di Warkop 837 Ongkoe, Marusu, dihadiri oleh guru PAI sekecamatan Marusu dan juga Pengawas PAIS Kemenag Maros, Asgar.
Di hadapan guru PAI, Kasi PAIS, Abdul Rasyid, memberikan motivasi dan pembinaan kepada guru PAI. Tentang UU No. 14 tahun 2015 terkait kompetensi yang harus di miliki oleh guru: program kerja KKG berbasis IT dan program pengembangan kurikulum merdeka belajar.
“Saya harap untuk mengaktifkan kembali kegiatan KKG tingkat kabupaten, guna untuk menyampaikan informasi secara luas dan sebagai wadah untuk mengembangkan kompetensi guru secara menyeluruh”, jelas Abdul Rasyid.
Adapun materi dalam kegiatan ini, yaitu manajemen file berbasis google drive yang dihantarkan oleh Pengawas PAIS, Asgar. (Hartina/Ulya)