Hadiri MGMP, Ini Penyampaian Kasi PAI Kemenag Parepare

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Parepare, (Inmas Parepare) - Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare, Dr. Muhammad Idris Usman menghadiri Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI Sekolah Menengah Atas (SMA) di SMA Negeri 2 Kota Parepare, Jumat (27/7/2018).

Menurut Ketua MGMP PAI SMA Kota Parepare, Muhammad Nasir Saddu bahwa MGMP ini merupakan pertemuan pertama pada tahun ajaran 2018/2019 dan diikuti oleh perwakilan dari SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, SMA Negeri 3, SMA Negeri 4, dan SMA Negeri 5 Kota Parepare. MGMP ini akan dilaksanakan setiap bulan secara rutin dan diharapkan semua guru PAI tingkat SMA dapat berpartisipasi secara aktif.

Sementara itu dalam arahannya, Kasi PAI menyampaikan bahwa program unggulan Direktorat Pendidikan Agama Islam saat ini adalah Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) untuk para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah.

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bertujuan menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah.

Selanjutnya, sambil sedikit bergurau, dia menggolongkan Guru PAI saat ini ke dalam tiga golongan, Pertama: Ada guru PAI yang cepat tanggap dan aktif terhadap semua permintaan pengisian data dan berkas; Kedua, Ada golongan guru PAI yang cepat tanggap pada saat Pemberkasan TPG saja, dan Ketiga, Ada segolongan kecil guru yang kurang merespon ketika ada permintaan dari Seksi PAI baik berkas pendataan maupun berkas TPG, bahkan masih ada beberapa yang belum memasukkan berkas sekalipun sudah dihubungi dan akan difasilitasi untuk solusi masalah yang dihadapi.

Kasi PAI ini menggaris bawahi bahwa ketiga golongan Guru PAI ini berdasarkan pengamatan pribadinya selama ini baik pada saat menjabat sebagai Pengawas PAI SMA/SMK maupun pada waktu menjabat sebagai Kasi PAI.

Dia juga menyampaikan kepada perwakilan Guru PAI SMA bahwa kalau ada masalah yang dialami guru PAI supaya disampaikan langsung kepada Kepala atau Staf Seksi PAI secara langsung, tidak usah diekspose ke luar yang justru dapat membuat masalah itu menjadi polemik di kalangan masyarakat, padahal sesungguhnya dapat diselesaikan atau dicarikan solusinya secara internal.

Pada akhir arahannya, dia mengutip sebuah ungkapan bahwa “Menunda rapat karena menunggu yang belum datang, itu berarti memberi reward (penghargaan) bagi yang terlambat dan memberi funishment (hukuman) bagi yang datang tepat waktu”.(miu/nb)

 


Daerah LAINNYA