Hafiz 30 Juz Bone, Dewan Hakim Sempat Terciduk

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Malili, (Humas Bone) - Muda dan kecil. Namanya Ahmad Syarifain, santri Darul Abrar Kahu Kabupaten Bone tercacat sebagai penghafal Alqur’an 30 Juz untuk Kafilah Bone. 

Anak laki-laki kelahiran Bone, 9 September 2002 ini, mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXX Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kota Malili. Ahmad mengikuti lomba MTQ Cabang Hifzil.

Musabaqah Hifzhil Qur’an salah satu cabang lomba MTQ untuk menguji sejauh mana kefasihan bacaan dan kelancaran hafalan yang diselenggarakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Timur sejak tanggal 5 sd 6 April 2018 Babak Final.

Diarena permainan,  Ahmad sempat membuat Dewan Hakim terciduk karena kelihatan sangan kekanakan. Dewan Hakim meragukan kemampuannya. “Inikah peserta nomor 222? Ih Mudahnya dan kecilki lagi” Sontak salah satu Dewan Hakim.

Disini membuktikan jika Ilmu tidak dapat diukur dari penampilan seseorang. Ahmad dengan kemampuannya melanjutkan bebrbagai ayat yang dilafaskan oleh Dewan Hakim. Bel ataupun lampu kode seakan tidak ada aliran listriknya.

Ahmad membacakan Ayat-ayat Allah yang terdapat pada juz 20, 25, 26 hingga kembali ke juz 21 sesuai yang diperintahkan Dewan Hakim. Ahmad dalam situasi santai membacanya dengan lancar, baik diwaktu babak pengisihan begitupun penampilannya dibabak final. Setelah tampil, Panitiapun memeluknya. Terkesan.

Santri Darul Abrar itu berharap bisa menjadi yang terbaik di TMQ XXX Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Cabang Hifzil dan go tingkat nasional. (ah/arf)


Daerah LAINNYA