Bacari, (Humas Bulukumba) – Pelatihan Jarak Jauh (PPJ) Mapel Fiqih MI di BDK Makassar memasuki hari keempat, Tampak dua guru MIN 1 Bulukumba tetap konsisten mengikuti kegiatan tersebut hingga akhir, Rabu (18/05/2022).
Adapun materi pada pertemuan keempat tersebut, terkait materi Ibadah Puasa serta pembelajarannya dengan durasi 5 JP, yang berlangsung mulai pukul 07.30 s/d 11.30 dengan pemateri/Widyaiswara, Dra. Rawati, M.Pd.
Kegiatan ini berlangsung full online yang diikuti oleh beberapa guru mapel Fiqih tingkat MI dari beberapa daerah di Sulawesi selatan. Khususnya di MIN 1 Bulukumba, dua orang guru mapel Fiqih yang ditugaskan mengikuti kegiatan PJJ tersebut.
Nirmawati dan Sulastri merupakan dua guru yang masing masing mengampu mapel Fiqih di MIN 1 Bulukumba. Nirmawati mengajar mapel Fiqih untuk kelas 1 s/d 3 sedangkan Sulastri mengajar mapel Fiqih untuk kelas 4 s/d 6.
Saat dikonfirmasi oleh humas saat jam istirahat/Coffe Break, Nirmawati mengungkapkan bahwa pada hari keempat pertemuan PJJ ini, widyaiswara memaparkan dengan jelas tentang Ibadah puasa dan hukum menjalankannya.
“Materi yang kami peroleh pada pertemuan keempat ini, sangat luar biasa. Materi ibadah puasa disampaikan dengan jelas oleh pemateri termasuk ketentuan hukum pelaksanaannya”. Ungkap Nirmawati
Sementara itu, Sulastri yang juga sebagai peserta pelatihan tersebut turut memberikan keterangan bahwa memasuki hari keempat pelaksanaan PJJ ini, kami banyak memperoleh ilmu-ilmu baru terkait pembelajaran fiqih. Ujarnya
“Tentunya ilmu baru yang kami peroleh hari ini, akan diterapkan pada pembelajaran fiqih pada peserta didik secara utuh, saat proses belajar mengajar dikelas. Kami berdua sangat mengharapkan dukungan dan doa dari teman teman guru, semoga tetap konsisten hingga kegiatan PJJ ini berakhir”. Tutupnya (Ady)