Kemenag Maros

Hari Santri 2024, Pesantren di Kabupaten Maros Deklarasikan Ramah Anak

Tribun utama pelaksanaan apel Hari Santri di Kabupaten Maros.

Maros (Humas Maros)-Puncak acara peringatan Hari Santri di Kabupaten Maros berlangsung di Lapangan Pallantikang, Selasa (22/10/2024).

Konsep apel, Plt. Bupati Maros Suhartina Bohari, bertindak sebagai pembina membaca sambutan Menteri Agama.

“Jangan sekali-kali menganggap bahwa nikmat kemerdekaan yang kita rasakan ini datang begitu saja. Tidak. Ada tetesan darah dan air mata yang mengucur dari pejuang-pejuang kita. Bahkan ketika Indonesia sudah memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, para penjajah kembali ke Indonesia dan ingin menjajahnya lagi.

“Waktu itu para kiai dipimpin oleh Hadratus Syekh Kiai Haji Hasyim Asyari berkumpul, bermusyawarah. Memikirkan situasi dan kondisi negeri ini. Dan pada akhirnya, pada tanggal 22 Oktober 1945 mengeluarkan fatwa yang kelak dikenal dengan “Resolusi Jihad”.

“Salah satu fatwa resolusi jihad itu menyatakan bahwa “berperang menolak dan melawan penjajah itu fardlu ‘ain (yang harus dikerjakan oleh tiap-tiap orang Islam, laki-laki, perempuan, anak-anak, bersenjata atau tidak) bagi yang berada dalam jarak lingkaran 94 km dari tempat masuk dan kedudukan musuh.”

“Bapak Ibu Hadirin yang berbahagia. Itulah mengapa kita memperingati Hari Santri pada tanggal 22 Oktober. Tujuan utama peringatan Hari Santri tidak lain dan tidak bukan adalah untuk mengenang dan meneladani para santri, kiai, ulama, dan tokoh agama yang berjuang tidak kenal lelah di masa lalu. Perjuangan para pendahulu santri itu harus kita sambung, harus kita lanjutkan.

“Itu sebabnya Kementerian Agama dalam Peringatan Hari Santri Tahun 2024 ini mengusung tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”.

Sebelumnya, pimpinan forum pondok pesantren Kabupaten Maros yang juga merupakan Ketua PCNU KH Ibnu Hajar Arif, membacakan deklarasi pesantren ramah anak.

“Kami pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Maros berkomitmen untuk: menjamin, memenuhi dan menghargai hak-hak anak. Mewujudkan perlindungan anak bebas dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya. Saling menghormati dan menghargai perbedaan. Menerapkan pembelajaran positif dalam pembelajaran dan pengasuhan. Turut serta berupaya mencegah pernikahan anak. Menjaga lingkungan pondok pesantren agar aman dan nyaman.”

Di momen Hari Santri ini, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros H. Muhammad, juga menyerahkan bantuan insentif kepada guru TPQ, program kerja sama Baznas Maros.

Rangkaian seremonial apel, kemudian ditutup dengan parade 29 defile pesantren se-Kabupaten Maros. (Ulya)

 


Daerah LAINNYA