Pangkajene (Inmas Sidrap) – Sebanyak 43 peserta calom Penyuluh Agama Islam Non PNS yang lulus berkas pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang, yang selanjutnya akan mengikuti beberapa tahapan seleksi.
Melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam yang di pimpin oleh H. Muslimin Muchtar,MEI sebagai ketua penerimaan Penyuluh Agama Islam Non PNS mengatakan bahwa sebelum melakukan seleksi ini, telah dilakukan verifikasi berkas bagi penyuluh agama yang memenuhi standar passing grade sehingga menyisahkan 8 lowongan, 8 lowongan inilah yang sekarang dalam tahap penyeleksian dan diikuti sebanyak 43 peserta. Ahad, 8/12/2019.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang H. Irman,M.Si saat membuka ujian seleksi Penyuluh Agama Islam mengatakan bahwa dalam mengikuti ujian ini harus mempersiapkan diri, siap lulus dan siap tidak lulus. Beliau juga mengatakan bahwa adapun yang tidak lulus dalam perekrutan ini, mungkin ada rezeki lain yang menanti, katanya menyemangati peserta.
Diakhir arahannya beliaupun menyampaikan bahwa Penyuluh Agama harus menguasai IT dan harus menjadi Penyuluh Agama Milenial dan siap menjadi pelayan ummat mulai lahir hingga mati.
Ujian tes menempuh waktu 90 menit, yang dimulai pukul 8.15 waktu Sidrap dan berakhir pada pukul 9.45 bertempat di MTsN 2 Sidrap dan dilajutkan dengan tes wawancara di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang dengan Tim Rekrutmen terdiri dari Kepala Kantor H. Irman, Kasubag TU H. Umar Yahya dan Kepala Seksi Bimas Islam H. Muslimin Muchtar. Dan Panitia terdiri dari Ketua Pokjaluh Sidrap Drs. Sudarman, Basiruddin beserta Hasmira masing-masing staf Bimais.
Adapun tahan seleksi Penyuluh Agama adalah 3 tahapan, yang pertama seleksi berkas, kedua ujian tertulis dan yang ketiga adalah tes wawancara. Tes wawancara masih berlangsung saat berita ini diturunkan.(andina)