Bulukumba, (Humas Bulukumba) – Menanggapi kabar pernikahan sejenis, Kementerian Agama Kab. Bulukumba bentuk tim investigasi yang terdiri dari Drs. H. Hafid M. Talla, M. Ap (Kasi Bimas), Drs Khalik (Kepala KUA Bonto Tiro), H. Patahuddin, LC, S. Pd. I, M. Pd. I (Penyuluh Agama Islam Fungsional), dan Hengky Fajar Fernandes, S. Pd (Penyuluh Agama Islam Non PNS Wil Kec. Bonto Tiro).
Adapun hasil investigasi yang tertuang dalam berita acara sebagai berikut
(syf/arf)