Histori Skeptis, KPRI Ikhlas MAN 2 Kota Parepare Selenggarakan RAT ke-34

KPRI Ikhlas MAN 2 Kota Parepare Selenggarakan RAT ke-34

Parepare, (Humas Parepare) - Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-34 Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) 'Ikhlas' Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Parepare Tahun Buku (T.B.) 2023 terselenggara pada Ahad, 4 Februari 2024 di 'Hars Cafe and Resto' Parepare.

Subhan Madjid selaku Ketua KPRI Ikhlas MAN 2 Kota Parepare dalam pengantar kata menyampaikan terima kasih kepada para anggota dan segenap hadirin yang berkenan mengikuti RAT ke-34 ini.

"Terima kasih kepada para anggota dan segenap hadirin yang berkenan mengikuti RAT ke-34 KPRI Ikhlas MAN 2 Kota Parepare ini. Alhamdulillah, kami telah merampungkan kegiatan perkoperasian T.B. 2023. Ini semua berkat partisipasi dan kepercayaan anggota. Terbukti, untuk T.B. 2023 anggota KPRI Ikhlas MAN 2 Kota Parepare bertambah sebanyak 5 orang," ucapnya.

Selepas itu, Hj. Martina selaku Kepala MAN 2 Kota Parepare sekaligus Pembina KPRI Ikhlas dalam sambutannya sempat merefleksi histori pendirian koperasi tersebut.

"Histori pendirian KPRI Ikhlas MAN 2 Kota Parepare penuh dengan skeptis. Namun hingga RAT ke-34, KPRI Ikhlas MAN 2 Kota Parepare dapat bertahan karena tingginya manfaat koperasi ini bagi anggota. Oleh karenanya, sangat dibutuhkan kesadaran akan hak dan kewajiban anggota sebagai kontrol untuk melestarikan koperasi tersebut," refleksinya sembari menyadarkan anggota.

Searah dengan itu, H. Yusuf Ginda selaku Ketua Persatuan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Kota Parepare mengatakan bahwa amanah RAT adalah mengevaluasi kinerja pengurus selama setahun. Peningkatan pendapatan, beban biaya, dan sisa hasil usaha (SHU) KPRI Ikhlas cukup signifikan karena itu semua untuk kesejahteraan anggota.

Apresiasi kinerja pengurus berikutnya datang dari Mustari selaku perwakilan Dekopinda Kota Parepare. Ia mengucapkan selamat melaksanakan RAT disertai harapan perlunya peningkatan sumber daya manusia (SDM) perkoperasian.

Tidak jauh berbeda, Joni selaku Penyuluh Perkoperasian yang sekaligus hadir mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan UMKM memberikan berbagai masukan sebelum membuka secara resmi RAT ke-34 KPRI Ikhlas MAN 2 Kota Parepare.

"RAT sebagai bentuk pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas menjadi indikator dasar rencana kerja berikutnya. Sebagai masukan, adakan penyesuaian badan hukum berdasarkan regulasi UU Cipta Kerja agar sinkron dengan sistem yang berlaku. Sebagai suatu badan usaha yang dinamis, perlu pula regenerasi SDM perkoperasian," saran Joni lalu membuka RAT ke-34 secara resmi yang dilanjutkan penyerahan sertifikat kompetensi kepada Afrianti selaku Pengurus KPRI Ikhlas MAN 2 Kota Parepare.

Sekilas pada sidang pleno, laporan pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas KPRI Ikhlas MAN 2 Kota Parepare T.B. 2023, diterima. Peserta rapat juga menyepakati bahwa demi pertimbangan praktis terhadap regulasi, maka masa kerja Badan Pengawas yang seharusnya demisioner pada T.B. 2023 ini, ditambah setahun lagi. Semoga KPRI Ikhlas MAN 2 Kota Parepare lebih kuat dan lebih tangguh! (Adi)


Daerah LAINNYA