H.Sudirman D : ASN Kemenag Harus Menjadi Panutan

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Kemenag Pinrang, (Humas) - Korps Pegawai Republik Indonesia, atau disingkat Korpri, merupakan organisasi nasional yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, Pegawai BUMN, Pegawi BUMD dan Perangkat Pemerintah Desa. Meski demikian, Korpri seringkali dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil. Kedudukan dan kegiatan Korpri tak terlepas dari kedinasan. Di Dalam batang tubuh Korpri sendiri terdapat suatu sumpah atau janji yang bertujuan agar dapat menciptakan sosok PNS yang profesional, jujur, bersih dari segala korupsi, kolusi, nepotisme, berjiwa sosial, dan sebagainya, sumpah itu terbingkai dalam Pancaprasetya Korpri.

Korpri didirikan pada tanggal 29 November 1971 dengan mengacu pada Kepres RI Nomor 82 Tahun 1971 dan merupakan organisasi yang netral, tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.

Hari ini (17/10) jajaran Kementerian Agama Kabupaten Pinrang melangsungkan Apel Gabungan dengan menggunakan seragam Korpri. Kepala Kantor Kementerian Agama Pinrang (H. Sudirman D) bertindak langsung sebagai Pembina pada apel gabungan ini.

Kita berkumpul di tempat ini merupakan wujud pengabdian kita kepada Negara Republik Indonesia, Kegiatan yang kita lakukaan ini adalah ungkapan kesyukuran, ungkapan terima kasih kepada para pendahulu kita, implementasi atas kecintaan kita pada institusi dan NKRI. Oleh karena itu, sebagai insan yang mengemban amanah dengan status Aparatur Sipil Negara maka seyogyianya kita harus menjadi panutan dan contoh di tengah-tengah ummat, Ungkap H.Sudirman D. (syb/marwan/arf)


Daerah LAINNYA