Humas Kanwil Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sungguminasa, (Humas Gowa) - Transparansi informasi merupakan salah satu wujud dari Good Governance, sehingga setiap instansi Pemerintahan dituntut untuk mewujudkan transparansi informasi. Terkait dengan hal tersebut, maka Humas Kanwil yakni Rahmawati Firdaus, Mujahidah Rapi, dan Bodiono melakukan monitoring dan evaluasi terkait kehumasan dan PPID di Kantor Kementerian Agama Kab. Gowa yang diterima langsung oleh Kasubag TU H. Jamaris pada hari Kamis (22/2/18).

Dalam kesempatan tersebut Rahmawati menjelaskan UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaaan informasi public, dimana PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) memiliki peran untuk memaksimalkan kinerja Kehumasan dan memberikan informasi public yang akuntable. Dalam kesempatan itu pula, diserahkan instrument monitoring dan evaluasi, serta formulir permintaan informasi public. (dnb/arf)


Daerah LAINNYA