Ikut Kegiatan Pembinaan, Tiga Kepala KUA Kota Parepare Terima SK Penghulu

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar, (Inmas Parepare) – Dengan berdasar pada Keputusan Menteri Agama Nomor 208 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyesuaian/Inpassing, Uji Kompetensi dan Penetapan  Kebutuhan Jabatan Fungsional Penghulu dan dilatar belakangi diundangkannya Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama (KUA) yang menyebabkan perubahan status jabatan Kepala KUA Kecamatan yang semula merupakan jabatan struktural berubah menjadi jabatan fungsional yang tertuang dalam pasal 6 ayat (1) menyebutkan bahwa Kepala KUA Kecamatan dijabat oleh penghulu dengan tugas tambahan. Olehnya itu 163 Kepala KUA di Provinsi Sulawesi Selatan telah diangkat sebagai penghulu melalui jalur Penyesuaian/Inpassing Penghulu yaitu proses pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Penghulu  guna memenuhi kebutuhan organisasi yang dalam hal ini adalah KUA Kecamatan.

Penyerahan SK ke 163 Penghulu baru tersebut dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan dalam kegiatan Pembinaan Tindak Lanjut KMA Nomor 208 Tahun 2017 pada hari Selasa, 24 Juli 2018. Penyerahan SK secara simbolis diserahkan kepada 10 Orang perwakilan Kab./Kota oleh Plt. Kakanwil, Kabag TU, Anggota DPR RI dan Ketua DWP PPP Sulsel. Kegiatan pembinaan ini juga menghadirkan Pengelola Kepegawaian Kemenag Kab./Kota se Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk Pengelola Kepegawaian Kemenag Kota Parepare.

Diantara ke 163 Kepala KUA yang menerima SK penghulu tersebut, tiga diantaranya berasal  dari Kota Parepare yaitu : 1) Kepala KUA Kec. Bacukiki, Amir Said, 2) Kepala KUA Kec. Bacukiki Barat, Muhamma Said, 3) Kepala KUA Kec. Soreang, H. Hasan Basri.

Kegiatan pembinaan ini dibuka secara langsung oleh Plt. Kepala Kanwil Kemenag Prov. Sulsel, H. Iskandar Fellang yang juga adalah Kepala Bidang Urais dan Binsyar. Turut hadir Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Prov. Sulsel, H. Abdul Wahid, Anggota DPR RI Perwakilan Sulawesi Selartan di Komisi XI yang membidangi Keuangan, Perencanaan, Pembangunan dan Perbankan, Amir Uskara, Ketua DWP PPP Sulsel, H.M. Aras, Kepala Sub Bagian Ortala dan Kepegawaian, H. Masykur dan Kepala Seksi Kepenghuluan Bidang Urais dan Binsyar, H. Sahawi.

Kehadiran Amir Uskara pada kegiatan ini sebagai ajang silaturrahmi dan diharapkan bisa mendengarkan aspirasi dan melihat secara langsung keadaan kita di Kemenag khusunya Kepala KUA dan Penghulu, kata PLt. Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel. Menurut H. Iskandar Pellang bahwa di Kemenag Sulsel terdapat 295 KUA yang memiliki Kepala KUA dan masih banyak Kepala KUA yang belum terisi karena kurangnya SDM Penghulu di Sulsel. Untuk itu Kemenag Sulsel berharap kepada Amir Uskara sebagai wakil Sulawesi Selatan di Senayan bisa memperjuangkan agar ada rekrutmen Penghulu dalam CPNS atau rekrutmen lainnya seperti yang telah kami lakukan sebelumnya dan juga bisa memperjuangkan anggaran untuk menaikkan honor administrasi KUA yang saat ini hanya tiga ratus ribu rupiah per bulan.

Sebagai wakil rakyat Sulsel di Senayan, Amir Uskara berjanji akan memperjuangkan aspirasi tersebut karena KUA dan Penghulu sebagai garda terdepan Kemenag dalam mengurus kepentingan ummat, selain itu kami juga akan memperjuangkan tenaga honorer kemenag karenanya kami minta data yang riil. Kami dari PPP akan terus berjuang sesuai kepentingan ummat dan kami berharap Kemenag juga bisa sejalan dengan kami, kata Amir Uskara.

Diakhir kegiatan, Kabag TU Kanwil Kemenag Prov. Sulsel menitip tiga hal kepada Penghulu dan Kepala KUA serta Pengelola Kepegawaian sebagai ASN Kemenag untuk terus dilaksanakan yaitu: 1)kita harus KEPO (Kembangkan Potensi) yang ada yang bisa bermanfaat dimanapun kita berada, 2)kita harus BAPER (Bawa Perubahan ), 3) kita harus UTANG (Unggul dan Tangguh) dari segala perubahan. (umy)

 

 


Daerah LAINNYA