Implementasi KMA 184 2019, MA As'adiyah Dapoko Bantaeng Gelar Bimbingan Pembuatan Perangkat Pembelajaran

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bantaeng, (Humas Bantaeng) - Dalam rangka standardisasi implementasi kurikulum pada madrasah, Kementerian Agama telah menetapkan pedoman implementasi kurikulum pada madrasah melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 184 Tahun 2019 yang menjadi regulasi terbaru terkait hal itu.


KMA ini sendiri menggantikan regulasi sebelumnya yakni KMA Nomor 117 Tahun 2014 tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah.


Selain menerbitkan KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah, Kementerian Agama juga menetapkan KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab Pada Madrasah. KMA No. 183 Tahun 2019 ini akan menggantikan KMA No. 165 Tahun 2013.


Regulasi yang mengatur terkait pedoman implementasi kurikulum pada madrasah ini dimaksudkan sebagai panduan bagi satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum di madrasah. Sehingga KMA ini akan menjadi standarisasi implementasi Kurikulum di Madrasah dan memberikan kesempatan kepada madrasah untuk berinovasi dalam mengimplementasikan kurikulum madrasah terlebih dalam menghadapi pandemi covid-19 yang belum mereda


Sehubungan dengan itu, bertempat di Pondok Pesantren As'adiyah Dapoko Bantaeng, dengan menghadirkan Pengawas Madrasah Kemenag Bantaeng H. Marzuki, S.Ag,MM dilaksanakan kegiatan bertajuk "BIMBINGAN PEMBUATAN PERANGKAT PEMBELAJARAN YANG DI SEDERHANAKAN"


Didampingi Pimpinan Ponpes As'adiyah Dapoko Dr. KM. Hamzah Israil, S.Pd.I., MA dan Kepala MA As'adiyah Dapoko KM. Sudirman Sappara, S.Pd.I., M.Pd, kegiatan yang bertujuan agar guru MA As'adiyah Dapoko dapat membuat administrasi pembelajaran yang berdasarkan KMA 184 yang dapat di terapkan di tengah kondisi pandemi covid-19 diikuti sebanyak 42 orang tenaga pendidik MA


Kegiatan berlangsung selama satu hari yang dimulai pukul 07.30 - 15.00. wita (Senin, 27 Juli 2020).


Materi yang disampaikan narasumber yakni pembelajaran jarak jauh dan pembuatan perangkat pembelajaran yang disederhanakan meliputi Program semester, program tahunan, silabus, dan RPP.


Guru sangat antusias dalam menerima materi. Kegiatan ini dimanfaatkan guru untuk menanyakan hal hal yang belum di pahami dan menyampaikan kendala-kendala yang ditemukan di lapangan selama proses pembelajaran online.


Pimpinan Pondok dalam sambutannya sangat berterima kasih kepada pengawas atas kesediaannya dalam melakukan pembimbingan, beliau juga tak lupa memberikan support dan motivasi kepada guru-guru untuk tetap melakukan tugas sebagai pendidik dengan baik meski di tengah pandemi dan keterbatasan yang ada.


Daerah LAINNYA