Inilah Amanat Penyelenggara Syariah Bone Dalam Keheningan Apel

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bone, (Humas Kemenag) – Dipagi hari yang sejuk, memberikan kesegaran dan semakin heningnya pelaksanaan apel di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone, senin (12/2/2018).  

Pada kesempatan itu, Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone H. Ahmad Yani, S.Ag., M.Ag sebagai Pembina Apel menyampaikan beberapa hal :

Pertama, kesepakatan untuk pelaksanaan apel pagi pukul 07:30 Wita ditandai dengan berderingnya ceklok. semua pegawai sudah harus berada di halaman kantor dan selanjutnya pintu pagar ditutup. Tujuannya bukan sebagai hukuman, akan tetapi merupakan cara yang sangat sederhana untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai. Hal ini mungkin kelihatannya sederhana sekali tetapi menurut Pembina Apel ini manfaatnya sagat luar biasa dalam melaksanakan tugs keseharian kita.

Kedua, kepada para peserta yang akan mengikuti Rapat Kerja Wilayah (RAKERWIL) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, semoga tidak ada lagi perubahan jadwal yakni tetap tanggal 15 s.d 17 Februari 2018. Peserta agar merumuskan dan menyiapkan program-progam strategik yang akan diusulkan pada saat RAKERWIL nantinya.

Ketiga, laporan capaian kinerja Kemenag Bone Tahun Anggaran 2017 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, ini terbukti dari hasil realisasi program maupun realisasi penyerapan anggaran telah mencapai hasil 97.93%. Semuanya tercapai karena hasil usaha, kerjasama yang baik dan dan kesadaran akan tingkatkan kinerja masing-masing.

Itulah ketiga pokok amanat Penyelenggara Syariah yang telah disampaikan pada kesempatannya sebagai Pembina Apel untuk mengingatkan kembali kepada ASN dan bekal dihari esok.

Pejabat termuda ini juga mengajak pegawai  untuk tetap meningkatkan kualitas kerja dengan semangat keikhlasan, semangat pengabdian dan semangat mengaplikasikan lima nilai budaya kerja Kemenag, Insya Allah dengan begitu tidak menutup kemungkinan prosentase tahun berikutnya akan jauh lebih baik dengan predikat Wajar Tampa Pengecualian. (ah/arf)


Daerah LAINNYA