Inilah Pengurus Pokjaluh Kota Parepare Periode 2018-2021

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Parepare, (Inmas Parepare) – Penyuluh Agama Islam baik yang sudah berstatus PNS maupun yang masih berstatus Non PNS berkumpul di Aula Kantor Kemeterian Agama Kota Parepare, selasa (15/5/2018).

Adapun agenda utama pertemuan ini adalah Pergantian Pengurus Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) karena telah berakhir masa bhakti dan Pembentukan Pengurus Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kota Parepare periode 2018 - 2021.

Nampak hadir Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kemenag Kota Parepare, Drs. H. Muh. Amin, MA dan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Parepare, H. Taufik Tahir, S. Ag.

Dalam sambutannya, H. Muh. Amin menyampaikan agar para Penyuluh lebih meningkatkan kedisiplinannya terutama kehadirannya dalam mengikuti rapat yang diadakan di Kantor Kemenag Parepare.

Lebih lanjut, dia berpesan kepada para Penyuluh/Da’i bagaimana sebaiknya dalam menyampaikan dakwah. “Jangan bertindak sebagai hakim dalam menyampaikan dakwah, melalui bahasa dakwah yang menyejukkan agar dapat diterima oleh masyarakat”.katanya.  

Setelah melalui hasil musyawarah, akhirnya ditetapkan Pengurus Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) periode 2018-2021 sebagai berikut: Ketua Pokjaluh, Zainal Abidin, S.Ag , Wakil Ketua, Dra. Hj. Hajrah , Sekretaris, Arni Majid, SH.I , dan Bendahara, Maryam, S.Ag

Selain itu, pada pertemuan ini dibahas tentang usulan pembentukan suatu forum yang menaungi seluruh Penyuluh baik Penyuluh PNS maupun Penyuluh Non PNS di Lingkungan Kementerian Agama Kota Parepare yaitu FKPAI, karena selama ini Pokjaluh hanya menaungi Penyuluh PNS saja.

Adapun pengurus FKPAI tingkat Kota Parepare yang terpilih adalah Ketua, Mansur, S. Ag, Wakil Ketua, Hasanuddin, S. Sos, Sekretaris, Armyn Juniar G, S.S, Wakil Sekretaris, M. Ali Hafidz, M. Pd, Bendahara, Husnul Fahriah, S. Pd, dan Wakil Bendahara, Rahmaniah, S. Pd.

Agenda pertemuan selanjutnya akan membahas program kerja Pokjaluh dan FKPAI Kota Parepare periode 2018-2021. (nb/arf)


Daerah LAINNYA