Makassar,Humas Makssar- Dalam penutupan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kementerian Agama Sulawesi Selatan di Aula Rafah Asrama Haji Sudiang Makassar pada Sabtu, 24 Februari 2024, Kakankemenag Kota Makassar H. Irman menandatangani Pakta Integritas sebagai komitmen kinerja bersama Plt. Kakanwil Kemenag Sulsel H. Ali Yafid.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, serta dihadiri oleh Plt. Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Ali Yafid bersama sejumlah pejabat dari berbagai tingkat di Kementerian Agama, termasuk Kepala Bidang dan Pembimas, Kepala Kantor Kemenag Kab./Kota se Sulawesi Selatan, Kepala Madrasah Negeri, dan Kepala KUA se Sulawesi Selatan.
Pakta integritas komitmen kinerja yang ditandatangani mencakup beberapa poin strategis:
1. Persiapan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM): Menyiapkan satuan kerja untuk mencapai wilayah bebas korupsi atau wilayah birokrasi bersih melayani.
2.Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Tata Kelola Manajemen: Fokus pada tata usaha, keuangan, perencanaan, kepegawaian, dan barang milik negara.
3.Percepatan Penyelesaian Rumah Ibadah: Mendorong percepatan dan penyelesaian rumah ibadah yang bermasalah.
4.Mendorong Sertifikasi dan Ruising Tanah Wakaf: Mendorong percepatan sertifikasi dan ruising tanah wakaf.
5.Dukungan Implementasi Jaminan Produk Halal: Mendukung implementasi penyelenggaraan jaminan produk halal.
6.I mplementasi Budaya Literasi Numerasi di Madrasah: Mendorong implementasi budaya literasi numerasi bagi peserta didik Madrasah menggunakan metode gasing.
Sekjen Nizar Ali, dalam materi yang dipaparkan menekankan pentingnya komitmen sesuai dengan isi pakta integritas, yang harus mencakup persiapan satuan kerja bebas korupsi hingga dukungan pada budaya literasi dan numerasi, sesuai dengan 7 program prioritas Kementerian Agama RI.
Setelah penutupan Rakerwil, H. Irman menyampaikan "pakta integritas tersebut sesuai dengan praktik yang telah dilaksanakan oleh Kemenag Kota Makassar sejak tahun lalu" ucapnya
"kita ini berkomitmen menuju status WBK DAN WBBM. Pengaturan ruangan untuk pelayanan telah dilakukan, PTSP sebagai pelayanan terpadu satu pintu diperluas untuk melayani masyarakat dengan baik dan nyaman, dengan perhatian khusus pada tata bangunan yang tertib"pungkasnya(imr)