Iskandar Fellang Beberkan Kebijakan Haji di Manasik Haji Terpadu Maros

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)
Maros, (Inmas Maros) - Narasumber Manasik Haji Terpadu Maros hari ke 2 dibawakan oleh Plt. Kakanwil Kemenag Sulsel Drs.H. Iskandar Fellang, M.Pd. Dalam paparannya dihadapan peserta, Plt. Kakanwil Kemenag Sulsel ini mengurai secara lugas dan santai namun detail materi Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah tahun 2018.
 
Drs.H. Iskandar Fellang, M.Pd menjabarkan apa yang menjadi hak dan kewajiban jamaah, karena ibadah haji ini menjadi tanggung jawab pemerintah. Ruang Pola Kantor Bupati Maros tempat berlangsungnya manasik, selasa (03/07) sangat menunjang presentasi narasumber karena telah dilengkapi dengan LED screen serta sound system dan sistem pendingin yang sangat baik. Uraian materi kurang lebih 2 jam berjalan lancar dengan menyisakan satu pertanyaan dari peserta.
 
Drs.H. Iskandar Fellang, M.Pd mengawali paparannya dengan pernyataan bahwa penyelenggaran haji adalah tanggung jawab pemerintah. Maka kegiatan manasik juga adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah. Penyelenggaraan ibadah haji melibatkan kepanitiaan yang besar diantaranya Bupati sebagai koordinator penyelenggaraan tingkat kabupaten, Kakan Kemenag kepala staf penyelenggara, demikian secara berjenjang ke atas.
 
Organisasi kepanitaan melibatkan 6000 orang yang dihitung mulai panitia tingkat provinsi sebanyak 23 orang/provinsi hingga pusat dan luar negeri. Penyelenggara haji ini melibatkan instansi diantaranya dinas kesehatan, polres, perhubungan, keuangan, Hukum dan Ham dalam hal ini Imigrasi dan Kementerian Agama sebagai leading sektor. Dengan tugas sebagaimana yang diamanahkan undang-undang yakni pembinaan, pelayanan dan perlindungan.

Dalam hal pembinaan, dimulai dari tanah air hingga pemulangan jamaah. Sebagai contoh, di tanah air ada manasik, baik ditingkat kabupaten maupun tingkat kecamatan. Manasik bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji baik dari sisi kaifiyyat ibadah maupun penerbangan dan kesehatan. Dari sisi pelayanan, ada pelayanan administrasi mulai dari pendaftaran, keluarnya sertifikat istita`ah untuk pelunasan, hingga dokumentasi untuk penerbitan paspor.
 
"Dari tahun ke tahun ada peningkatan pelayanan pemerintah terhadap jamaah seperti contoh di Sulsel sudah 3 kabupaten pemerintahnya menanggung vaksi flu jamaah yakni Soppeng, Maros dan Luwu Timur. Ini menunjukkan pemerintah memperhatikan warga masyarakatnya", ungkapnya. Sementara untuk perlindungan bagaimana jamaah haji ini terjga kemambruran hajinya karena haji adalah aset negara. "Daerah yang banyak hajinya pasti akan menjadi daerah yang baik, karena didalamnya banyak orang baik yakni mereka yang sudah haji. Karena kalau sudah haji pasti orangnya baik. Kalaupun sebelumnya kurang baik maka dengan berhaji akan menjadi orang baik", jelasnya.

Lebih jauh, Drs.H. Iskandar Fellang, M.Pd membagi pengalaman ketika menjadi petugas haji. Dirinya menghimbau agar calon jamaah haji ketika sudah berada di tanah suci mengikuti aturan yang ada karena akan memudahkan petugas dalam melaksanakan tugas pelayanan. Melayani jamaah mulai dari asrama haji, embarkasi, hingga makkah madinah diwarnai dengan berbagai situasi dan kondisi karena beragamnya  kebiasaan dan latar belakang jamaah ditambah iklim dan aturan di Saudi Arabia. "Kalo jamaah nanti sudah tiba dan mau masuk hotel, tidak usah maki sibuk cariki koperta, yang penting adaji", guraunya disambut tawa hadirin.
 
Drs.H. Iskandkar Fellang, M.Pd yang juga pernah menjabat kabid PHU Kanwil Kemenag Sulsel dengan rinci mendiskripsikan ke jamaah bagaimana dinamika mengurus jamaah haji. Paling ditekankan jangan sampai jamaah berpisah dengan gelangnya. Karena digelang tersebut terdapat data jamaah yang mudah diidentifikasi petugas jika jamaah mengalami kesulitan. Disesi terakhir paparan, perlindungan jamaah disampaikan secara umum. Perlindungan jamaah di Makkah dan Madinah di semua sektor berbasis resesrse dan intel untuk memantau keadaan jamaah. Ada petugas yang berpatroli memantau keadaan jamaah. (dlf/arf)

Daerah LAINNYA