Makassar (Humas Wajo) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo H. Muhammad Yunus jadi Narasumber di 94,4 FM Pro 1 RRI Makassar pada program Dialog Lintas Pagi dengan pembahasan Pernikahan Dini, Kamis (26/5/2022)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Wajo sengaja diundang sebagai Narasumber pada program tersebut, karena baru baru ini jadi perhatian peristiwa nikah dibawa umur berasal dari Desa Pallae, Kelurahan Wiring Palannae, Kecematan Tempe, Kabupaten Wajo, yang viral dimedia sosial.
H. Yunus saat on air melaui via telepon menjelaskan "kami di Kementerian Agama terus melakukan sinergi, kolaborasi dan sosialisasi tentang dampak pernikahan dibawa umur. Dengan peristiwa yang baru baru viral ini kami bersama stakeholder terus galakkan ke tengah tengah masyarakat dengan berupaya semaksimal mungkin memberikan pemahaman, apa lagi nikah dibawa tangan tentu merugikan yang bersangkutan sendiri karena mereka tidak tercatat secara resmi di KUA"
Kita berharap masyarakat dapat memahami sesungguhnya pernikahan itu sebuah peristiwa yang sangat mulia, peristiwa yang sangat sakral. Ungkapnya
Yunus harapkan, dengan peristiwa nikah ini masyarakat kita membangun rumah tangga yang harmonis yang tentu kedepannya mereka memiliki bekal yang kuat untuk bisa membina kehidupan rumah tangga yang lebih sehat, lebih mapan dengan modal pendidikan dasar yang cukup, serta pemahaman konsep tentang membangun rumah tangga yang semakin komplit, sehingga kondisi rumah tangga bisa terbangun dengan baik.
Mudah-mudahan seluruh elemen masyarakat kita bisa saling mendukung untuk bisa mencegah menahan anak anak kita, menahan orang tua kita yang hendak melakukan pernikahan dibawa umur karena dampaknya tentu kembali kepada anak anak itu sendiri. Tegasnya
Pada acara tersebut, Kakan Kemenag juga menjelaskan program-program yang telah dilakukan sebelumnya oleh Kementerian Agama Kab. Wajo dengan instansi lain dengan mensosialisasikan terkait pencegahan pernikahan dini pada lembaga pendidikan khususnya di wilayah Kabupaten Wajo. (Jo)