Jadi Narasumber FGD, Kasubbag TU Perkenalkan Moderasi Beragama

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Parepare, (Inmas Parepare) – Menghadapi pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) yang akan dilaksanakan secara serentak pada 17 April 2019, Kepolisian Resor (Polres) Kota Parepare menggelar Focus Grup Discussion (FGD) dengan mengusung tema “Melalui Kegiatan Focus Group Discussiion (FGD) mari kita ciptakan sinergitas antara POLRI, TNI, TOMAS, TOGA, TODAT dan TODA dalam mewujudkan pileg dan pilpres yang aman, damai, dan sejuk di Kota Parepare, yang dilaksanakan di Ball Room Hotel Pariwisata Parepare, Kamis (21/3/2019).

Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi mengucapkan terima kasih atas kehadiran para peserta FGD dan para narasumber pada pertemuan tersebut sebagai bentuk peran serta dalam menjaga stabilitas dan keamanan menjelang pelaksanaan pemilu.

Ada 3 narasumber pada kegiatan FGD tersebut yakni yang mewakili Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Zainal Said, Ketua Bawaslu Parepare Zainal Asnun, serta Kepala Subbagian Tata Usaha (TU) Kementerian Agama Parepare, H. Muh. Amin.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare, Zainal Asnun membahas bagaimana tahapan-tahapan dan pelaksanaan pemilu serta hal-hal apa saja yang termasuk dalam pelanggaran pemilu.

Sementara Zainal Said yang mewakili Rektor IAIN Parepare menyampaikan tujuan dari pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat untuk memilih. ”Bawaslu dan KPU mengacu pada UU yang sama yaitu UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dalam UU tersebut menjelaskan bahwa pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota dewan perwakilan rakyat, anggota dewan perwakilan daerah, presiden dan wakil presiden, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara kesatuan Republik Indonesia (RI) berdasarkan pancasila dan UUD RI 1945,” jelasnya.

Namun, yang ditekankan adalah peran serta semua pihak dalam mengamankan pemilu yang akan datang. “Inilah yang harus kita kawal dalam melaksanakan kegiatan pemilu pesta rakyat kita ini untuk menentukan wakil-wakil rakyat kita di pusat nantinya. Tugas kita adalah bagaimana menjaga dan  mengawal NKRI agar tetap utuh dan aman”, tegasnya.

Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha (TU) H. Muh. Amin Iskandar mewakili kakankemenag Parepare yang juga berperan sebagai narasumber pada kegiatan FGD ini, menyampaikan jika peserta yang hadir di sini sangat berperan mewujudkan pemilu yang aman di tengah masyarakat dan apabila semua yang hadir telah mampu mengaplikasikan apa yang telah didapatkan dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, maka pemilu akan aman.

“Jadi pada kesempatan ini kita diberikan kesempatan untuk mengambil peran dalam memberikan pencerahan atau merefresh memori kita semua dan menyegarkan kembali apa yang kita ketahui tentang bagaimana mewujudkan ketertiban dan keamanan demi terwujudnya pemilu tahun 2019 yang kondusif, sukses dan berhasil dengan baik. Saya kira apabila kita semua yang hadir di sini sudah mampu mengaplikasikan, menyebarluaskan dan memberi contoh kepada semua warga masyarakat di sekitar kita maka saya yakin Insya Allah pemilu kita ini pasti akan aman”, terang Muh. Amin.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sebagai manusia tentunya tidak lepas dari kesalahan dan kealfaan sehingga perlu adanya pencerahan-pencerahan. “ Sebagai manusia tentunya kita tidak lepas dari kesalahan dan kealfaan yang pada akkhirnya sering kita bertindak di luar batas. Untuk itulah perlunya selalu ada pencerahan-pencerahan dari kita semua melalui kegiatan ini yang nantinya akan kami cerna dan catat untuk kemudian dijadikan bahan evaluasi bagi kita ke depan”, lanjutnya.

Melalui kesempatan tersebut, Kasubbag TU juga memperkenalkan Moderasi Beragama Kementerian Agama yang bisa menciptakan kondisi aman antar umat beragama. “Di kementerian agama saat ini sangat dimasyarakatkan bagaimana kita hidup beragama senantiasa menjadi umat yang moderat, ada yang namanya moderasi beragama yakni bagaimana kita memeluk dan meyakini secara absolut agama kita, namun kita jugatetap menghargai saudara-saudara kita yang beragama lain. Intinya saling menghargai antar umat beragama”, jelas Muh. Amin.  

“Terkait tentang pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat, menurut kebanyakan ulama berpendapat bahwa mencari pemimpin itu adalah wajib, sedangkan untuk mencari pemimpin harus melalui sebuah proses yang disebut pemilu, maka otomatis pemilu menjadi wajib. Hal tersebut berdasarkan kaidah Ushul Fiqhi yaitu Ma laa yatimmul wajib illa bihi fahuwa wajibun,” tutup Muh. Amin.(str/win/wrd)


Daerah LAINNYA