Jalankan Amanah, Pelaku Usaha Cakke Diberi Sertifikat Halal

Anggeraja (Humas Enrekang) Penyerahan Sertifikat Halal bagi beberapa pelaku usaha di Kacematan Anggeraja dihadiri oleh Camat Anggeraja di dampingi Kepala KUA Kec. Anggeraja. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Urusan Agama Kec. Anggeraja. (Senin, 23 Oktober 2023)

"Kegiatan ini merupakan gelombang ketiga pada kesempatan ini diserahkan sebanyak 10 sertifikat halal kepada bapak/ibu pelaku usaha. Perlu diperhatikan untuk para pelaku usaha agar memahami kaidah-kaidah syariat terkait dengan kehalalan suatu produk karena produk tidak hanya cukup memenuhi kriteria halal dari sisi cara pemerolehannya, namun juga harus memenuhi aspek kehalalan baik terkait dengan bahan yang digunakan maupun proses produksi yang dilakukan," Ucap Kepala KUA Anggeraja

Di dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, dinyatakan bahwa penyelenggaraan JPH bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk, dan juga untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal.

Semoga dengan adanya sertifikat halal pelaku usaha bisa menjaga amanah dalam menjalankan usaha untuk bisa menjaga kualitas kehalalanya. sehingga pendapatan ekonomi dan kesejahteraan meningkat. (cut/bob)


Daerah LAINNYA