Belopa (Humas Luwu) – Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Luwu, Senin (13/03/2023), Kemenag Luwu adakan rapat persiapan menjelang Kampanye Mandatory Halal.
Kegiatan kampanye mandatory halal akan mengoptimalkan para Penyuluh untuk proses kampanye dan pendamping halal sebagai bentuk informasi dan edukasi kepada masyarakat.
Mewakili Kepala Kantor, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Luwu, H. Sukardi Yusuf, S.Ag.,MM, menjelaskan kegiatan kampanye nanti akan diadakan serentak seluruh Indonesia pada hari Sabtu (18/03/2023).
“Ada 1.000 titik kampanye seluruh Indonesia dan setiap kabupaten kurang lebih ada dua titik pusat kampanye di pusat keramaian, kita di Luwu berpusat di depan Masjid Al-Islah Belopa (depan terminal Kec. Belopa Utara dan Lapangan Batusitanduk Kecamatan Walenrang.” Jelasnya.
Lebih lanjut H. Sukardi menjelaskan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini dalam rangka menyebarluaskan informasi tentang kewajiban bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024 untuk semua produk dan jasa, terdiri dari makanan dan minuman, kuliner, Rumah Potong Hewan (RPH)/Rumah Potong Unggas (RPU)/ jasa penyembelihan hewan, warung makan, restoran, foodcourt mall, e-commer's dan lain sebagainya ditargetkan memiliki sertifikat halal.
Sasaran Kampanye Mandatory Halal adalah semua lapisan masyarakat baik Pelaku Usaha Mikro, kecil, sedang hingga besar dan juga konsumen yang berada di seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan bentuk kampanye berupa Pembagian Brosur dan Flyer mengenai Kewajiban Mandatory Halal dan Pendaftaran Sertifikat Halal bagi pelaku usaha.
Hadir dalam rapat ini Kepala KUA Kec. Belopa, H. Andi Baso Aqil Nas, S.Pd.I.,MM, selaku Koordinator Lapangan titik pertama di Masjid Al-Islah Belopa, Kepala KUA Walenrang Timur, H. Akwal, S.Ag.,MH, selaku Koordinator Lapangan titik kedua di Lapangan Batusitanduk, para Kepala KUA Kecamatan, para Penyuluh Agama Islam PNS dan Honorer. (Hjr/LiL).