Jelang Pembayaran TPG Guru PAI, Kemenag Selayar Sosialisasikan Teknis dan Persyaratannya

Kepala Kantor Kemenag Selayar Beri Permbinaan dan Arahan pada Sosialisasi Persiapan Pembayaran TPG Guru PAI

Benteng (Humas Selayar) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Seksi Pendidikan Agama Islam melakukan Sosialisasi Persiapan Pembayaran TPG (Tunjangan Profesi Guru) bagi guru PAI (Pendidikan Agama Islam) sekolah umum se-Kab. Kepulauan Selayar (24/01/2024) bertempat di Aula Kementerian Agama Selayar.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kakan Kemenag Selayar, Kepala Seksi PAIS, Pengawas PAI, Guru PAI PNS, PPPK dan Non PNS penerima TPG di Kab. Kepulauan Selayar. 

Dalam kegiatan sosialisasi ini Kepala Seksi PAIS Kemenag Selayar Harning H. Tabbu memberikan penjelasan tentang isi dari Petunjuk Teknis TPG yang merupakan hasil Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang di dalamnya berisi tentang persyaratan yang dijadikan acuan dalam pembayaran TPG bagi guru PAI.

Dikatakannya bahwa kegiatan ini juga mendasari hasil rapat koordinasi Bidang Pendidikan Agama Islam yang telah dilaksanakan pada Senin (08/01/2024) di Kabupaten Pangkep yang diikuti seluruh para Kepala Seksi PAIS se-Kabupaten/Kota.

Pada kesempatan itu pula, Kasi PAIS mengingatkan kepada guru PAI untuk dapat lebih memahami tentang kelengkapan berkas persyaratan pembayaran TPG PAI tahun 2024 agar penyaluran TPG dapat diproses dengan lancar.

"Olehnya itu, kami meminta kepada guru PAI yang belum melengkapi persyaratan untuk segera melengkapi persyaratan tersebut" ucap Harning.

Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Kab. Kepulauan Selayar Nur Aswar dalam arahannya mengatakan bahwa sebagai pendidik, guru PAI harus berpegang teguh pada kompetensi guru agama agar dapat memainkan peran dengan baik. 

Pesannya kepada guru PAI agar tetap istiqomah dalam melaksanakan tugas, yaitu mengajar dan mendidik agar dapat menghasilkan para siswa yang memiliki kapasitas akhlak maupun pengetahuan yang lebih baik.

Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa di era modern sekarang ini guru agama dituntut harus serba bisa dan tidak anti terhadap perkembangan teknologi. Guru agama dituntut untuk menjadi guru yang smart, menjadi role model di tengah-tengah masyarakat khususnya di sekolah, untuk itu pola-pola pembelajaran harus mengikuti perkembangan zaman.

"Dikarenakan guru agama memiliki misi yaitu diantaranya misi dakwah sebagai tokoh di lingkungan sekolah maupun di masyarakat, maka guru dituntut untuk menjadi role model dengan mengikuti pola perkembangan zaman" kata Aswar.

Mengakhiri arahannya, Nur Aswar berharap seluruh guru PAI harus mampu membentuk sikap dan karakter peserta didik dengan baik, dapat meningkatkan kompetensi, motivasi, dan profesionalisme. (na)


Daerah LAINNYA