Suli (Humas Luwu), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Suli Kabupaten Luwu merupakan salah satu Kantor KUA yang akan mendapatkan revitalisasi melalui Surat Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 320 Tahun 2022.
Kegiatan ini digelar pada hari ini Kamis (6/10/2022) di aula KUA Suli yang dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Luwu Drs. H. Nurul Haq, M.H, yang dihadiri oleh Camat Suli, Kapolsek Suli, Danramil Suli serta diikuti oleh pada 45 peserta yang terdiri dari Kepala Desa/Lurah, Pegawai Syara, Tokoh-Tokoh Agama dan Pemuda, Ormas Kecamatan serta Unsur Madrasah.
Menuju revitalisasi tersebut Kepala KUA Suli Muhammad Arsyad, S.Ag, memaparkan beberapa program unggulan, salah satu program yang dicanangkan adalah Desa sadar Zakat, di Desa sadar Zakat nantinya ada pemberdayaan ekonomi dan pedampingan Unit Pengelola Zakat (UPZ) dan mustahiq baik oleh Penyuluh maupun Satgas Zakat secara berkesinambungan.
Lebih lanjut disampakan bahwa program revitalisasi KUA ini akan menjawab tantangan yang selama ini beredar di masyarakat bahwa KUA hanya konsisten melakukan Nikah dan Rujuk saja, akan tetap secara konsisten memberikan layanan keagamaan kepada masyarakat di tingkat Kecamatan.
Sebagai KUA revitalisasi, KUA Suli siap menjalankan amanah yang bertujuan untuk, meningkatkan pelayanan Agama dan Keagamaan. Peningkatan kehidupan beragama. Melaksanakan penguatan moderasi beragama dan Melaksanakan Integrasi dan penguatan data berbasis teknologi informasi. (LiL)