Kabid Penais Kanwil Kemenag Sulsel Saksikan Pengukuhan IPARI Soppeng

Soppeng (Humas Soppeng) - Bertempat di Aula Gedung PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng pada Kamis, 23 November 2023, Pengurus Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Soppeng dilantik dan dikukuhkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, Afdal, S.Ag.,MM.

Pelantikan dan Pengukuhan IPARI Kabupaten Soppeng tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Sulsel, Dr. H. Abd. Gaffar, M.Ag  dan Ketua Tim Kerja Penyuluhan dan Sistem Informasi Bidang Penaiszawa, Ambo Tuo, S.Ag.

Usai mengukuhkan IPARI, Kakan Kemenag Soppeng, Afdal, menyampaikan bahwa pengurus yang dikukuhkan hari ini dapat dijadikan media atau tempat untuk seluruh anggota dan pengurus yang dalam hal ini Penyuluh Agama untuk lebih berkreasi dan berinovasi dalam upaya mewujudkan serta menyukseskan program-program Pemerintah Nasional yang dalam hal ini Kementerian Agama.

Afdal juga berharap seluruh Penyuluh Agama dapat menjalankan peran dan fungsinya yaitu informatif, edukatif, konsultatif dan advokatif.

Di tempat yang sama, Kabid Penaiszawa, H. Abdul Gaffar menyampaikan apresiasi atas terbentuknya IPARI di Kabupaten Soppeng. "keberadaan IPARI bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme penyuluh yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang melakukan bimbingan atau penyuluhan keagamaan dalam  pembangunan di bidang agama

"IPARI  adalah  wadah peningkatan profesionalisme penyuluh agar perannya lebih eksis baik sebagai agen perubahan maupun agen pembangunan"ujarnya.

Tak luput mantan Kakan Kemenag Kota Pare-Pare itu memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh Penyuluh Agama Non PNS yang belum lulus dalam seleksi PPPK. Dikatakannya, Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan tenaga Non ASN. Jadi selama bapak ibu masuk dalam database BKN, insya Allah akan indah pada waktunya karena Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah mengkaji skema pengangkatan honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian tenaga honorer seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN" ungkap H. Abdul Gaffar.

Adapun Pengurus IPARI Kabupaten Soppeng yang dikukuhkan antara lain :
Mustafa, S,Ag (Ketua)
Aszriana AB, S.Ag.,M.Pd.I (Ketua I)
Sukardi, S.HI (Ketua II)
Dr. Sidrah, S.Ag.,M.Pd.I (Sekretaris)
Fitriani, S.Ag (Sekretaris I)
Muhammad Ruswadi, S.Ag (Sekretaris II)
Hj. Masniah, S.Ag (Bendahara)
Rosmawati, S.Ag (Bendahara I)
H. Hariyadi, S.Ag (Bendahara II)

Pengukuhan IPARI Kabupaten Soppeng ini dirangkaikan dengan Pembinaan Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama oleh Ketua Tim Kerja Penyuluhan Bidang Penaia Zawa Kanwil Kemenag Sulsel, Ambo Tuo, S.Ag. (afr)


Daerah LAINNYA