Kabid PHU Monev Pelaksanaan Manasik Haji

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bulukumba, (Inmas Bulukumba) - Pelaksanaan bimbingan manasik bagi calon jamaah haji tahun 2019 menjadi sasaran monitoring dan evaluasi bidang penyelenggara haji dan umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, selasa (29/10/2019) di kantor Kemenag Bulukumba.

Melalui seksi PHU Kantor Kemenag Bulukumba, Kabid PHU menerima 1 laporan pelaksanaan bimbingan manasik haji tingkat kabupaten dan 5 laporan pelaksanaan bimbingan manasik dari pelaksana di kecamatan.

Hal ini tertuang dalam berita acara serah terima laporan bimbingan manasik haji antara Dr. H. kaswad Sartono, M.Ag Kabid PHU Kanwil Kemenag Sulsel dengan H. Mapparola, S.Ag,. M.Pd Kasi PHU Kemenag Bulukumba.

Kepala Kantor Kemenag Bulukumba Dr. H. ali Yafid, S.Ag., M.Pd.I menyampaikan pelaksanaan monev diarahkan pada peningkatan pelaksanaan bimbingan manasik bagi calon jamaah haji sehingga dapat menambah pengetahuan jamaah tentang perjalanan ibadah haji.

Sesuai petunjuk teknis pelaksanaan bimbingan manasik haji tahun 2019, H. Mapparola menyampaikan pelaksanaan bimbingan manasik haji dilaksanakan 8 kali pertemuan di kecamatan dan 2 kali di tingkat kabupaten.

Ditambahkannya, bimbingan manasik haji direncanakan akan dilaksanakan 10 kali di kecamatan dan 4 kali di tingkat kabupaten. 1 pertemuan Manasik haji tingkat kabupaten dilaksanakan pasca pelaksanaan ibadah haji sebagai penguatan jamaah haji. (sfl/MF)


Daerah LAINNYA