Sungguminasa (Humas Gowa). Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Ali Yafie mengunjungi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa dalam rangka menyerahkan izin operasional KBIHU yang berada di Gowa, Jumat (19/02/2021). Kedatangan Kabid PHU tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Gowa, Hj. Adliah didampingi Kasi PHU H. Tajuddin bersama 3Â Pimpinan KBIHU di Gowa.Â
Dalam arahannya Kabid PHU menyampaikan bahwa peranan KBIHU sangat penting dalam rangka melakukan pembinaan kepada jamaah haji agar terwujud Isthitoah. Program manasik sepanjang tahun yg merupakan salah satu inovasi dalam penyelenggaraan haji mesti melibatkan dan didukung oleh KBIHU.
Di tempat yg sama Kepala Kantor Kementerian Agama Gowa menyampaikan pentingnya sinergitas antara Kementerian Agama dan KBIHU dalam menyukseskan penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Adapun SK izin Operasional KBIHU diserahkan langsung oleh Kabid PHU kepada 3 pimpinan KBIHU di Kab. Gowa yakni H. Jabbar Hijaz (Pimpinan KBIHU Syekh Yusuf), H. Sabaruddin (KBIHU Al Masyair) dan H. Ahmad Muhajir AF (KBIHU At Ta'awun).Â
Dengan adanya izin operasional ini, maka ketiga KBIHU telah disahkan kembali legalitasnya dalam rangka melaksanakan fungsi pembinaan kepada jamaah haji dan umrah di Gowa. (OH)Â