Revitalisasi KUA

Kabid Urais : Jangan Buat Masyarakat Minder Datang ke KUA

Kabid Urais saat menyampaikan materi kegiatan Capacity Building Revitalisasi KUA di hadapan 14 KUA se-Kabupaten Maros

Maros (Humas Maros) - Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Kabid Urais Bimsyar) Kanwil Kemenag Sulsel, Muhammad Tonang menekankan agar KUA memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Muhammad Tonang di hadapan 14 Kepala KUA se-Kabupaten Maros beserta jajarannya saat kegiatan Capacity Building Revitalisasi KUA Kecamatan. Kegiatan yang diinisiasi Seksi Bimas Islam ini berlangsung di RM. Nusantara Maros.

“Hal-hal kecil soal pelayanan harus diperhatikan. Seperti jangan buka sendal kalau masuk di KUA. Ini, jangan sampai membuat masyarakat menjadi minder ketika mengurus urusannya di KUA. Mulai sekarang jangan ada lagi KUA yang kalau masuk di kantornya, membuka sendal (sepatu). Karena ini kantor”, tegas Muhammad Tonang, Kamis (1/9/2022).

“Bisa dikembangkan di kantor KUA, pelayanan di front office sebagaimana pelayanan di bank atau pusat perbelanjaan. Ramah dan bagus bahasanya. Memperbaiki bahasa dan sikap dalam melayani semua orang. Soal sikap dan sebagainya harus dilakukan perubahan. Kita mau KUA dihidupkan dengan layanan kepada masyarakat yang baik”.

Spesifik program revitalisasi KUA, Muhammad Tonang menyampaikan bahwa semua KUA revitalisasi akan dibimtek. Hal ini menurutnya untuk peningkatan kualitas SDM di KUA. Tujuannya peningkatan kualitas layanan keagamaan dan yang kedua, peningkatan kualitas kehidupan umat beragama.

“KUA didorong sebagai pusat layanan keagamaan. Kualitas layanan yang di dalam kantor dan luar kantor. Nikah dan non nikah. Semua difungsikan kembali. Terkait peningkatan kualitas umat beragama, didorong ada konsultasi dan pembinaan keagamaan. Sehingga pemahaman keagamaan masyarakat meningkat, dan kehidupan sosial masyarakat menjadi rukun dan toleran”.

Berdasarkan peraturan, hal ini menurutnya sudah ada peta jalan dan strateginya. Pertama, peningkatan kualitas kelembagaan. “KUA lembaga negara. Tidak boleh ada diskriminasi terhadap agama dan aliran tertentu. Kemenag harus hadir di tengah masyarakat. Baik dari aspek fisik dan SDM”.

“Kedua, meningkatkan SDM. Di KUA ada Penghulu, Penyuluh dan pelaksana. Semua ini merupakan bangunan sebuah sistem di KUA : memiliki jabatan dan fungsi masing-masing. Saya harap semua membaca ulang tupoksi terkait. Jangan hanya menyelesaikan urusan dokumen saja dan tidak melakukan pembinaan bimbingan batiniah kepada masyarakat”.

Terkait peningkatan kualitas kehidupan beragama di masyarakat, Muhammad Tonang menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak universitas/perguruan tinggi Islam untuk membangun sinergi bersama yang di dalamnya melibatkan KUA.

“Dalam KKN mahasiswa misalnya harus melibatkan KUA dan jajarannya : Penyuluh dan sebagainya. Program-program KKN mahasiswa harus berkoordinasi dengan KUA dengan melibatkan Penyuluh Agama di desa-desa. Penyuluh Agama bisa sebagai pembimbing program kerja KKN mahasiswa terkait. Ini untuk menyinergikan program keagamaan yang ada di masyarakat”.

Di akhir materi, Muhammad Tonang juga menginformasikan beberapa kebijakan baru terkait KUA dengan segala kewenangannya. “Saya sampaikan supaya semua mempersiapkan diri : lahir dan batin”. (Ulya)

 


Daerah LAINNYA