Maros (Humas Maros)-Awal tahun 2023, Kantor Kementerian (Kemenag) Kabupaten Maros menerima kado indah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros berupa Sertifikat Tanah seluas 3337 M2 di Jln Crysant, Kassi, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Selasa (10/1/2023).
Proses penerimaan, diawali dengan penandatanganan nota hibah tanah oleh Kepala Kantor Kemenag Maros, Muhammad, di hadapan Kepala Bidang Aset Pemkab Maros, Sumartini dan disaksikan langsung Ketua Tim Percepatan Hibah Tanah, yang juga Kepala Seksi PD Pontren, Muhammad Yusuf Jufri.
Sertifikat dan nota hibah inilah yang kemudian akan dijadikan Kemenag Maros untuk mengurus peralihan hak pakai: dari Pemkab Maros kepada Kantor Kemenag Maros sebagai pemegang hak.
Berdasarkan keterangan Pengelola BMN Kemenag Maros, Abdul Razak, bahwa peralihan hak pakai ini, antar instansi pemerintah dan untuk menghindari pencatatan aset ganda.
Tanah yang dihibahkan ini, juga merupakan lokasi Kantor Kemenag Maros yang sekarang. Dengan kedua alas hak ini: sertifikat dan nota hibah, akan dijadikan dasar untuk rehab total Kantor Kemenag Maros.
Pasca penerimaan kedua dokumen hibah tanah ini, Kepala Kantor Kemenag Maros, Muhammad, akan menindaklanjuti untuk rehab gedung Kantor Kemenag Maros. “Rencana pada tahun 2024 akan diusulkan, mengupayakan rehab secara total, melalui dana APBN Kemenag”, kata Muhammad, di ruang kerjanya.
“Dengan hati yang besar, banyak terima kasih kepada Pemkab Maros, Bapak Bupati, Wakil Bupati, dan anggota DPRD serta Ketua DPRD Maros. Sehingga pengalihan alas hak tanah sudah kami terima. Semoga, apa yang diberikan oleh Pemkab Maros menjadi ladang amal dalam upaya mempermudah layanan kepada masyarakat, terutama di sektor keagamaan”.
Proses Hibah
Proses hibah tanah untuk rehab Kantor Kemenag Maros telah melewati beberapa tahapan penting. “Sejak 2017 diperjuangkan. Baru pada tahun 2021 mulai lagi dibuka usulan hibah tanah untuk bangunan gedung Kemenag Maros. Saya telusuri di DPRD surat permohonan, dibongkar arsip surat baru didapat. Kemudian kita komunikasi dengan pihak Pemkab Maros. Akhirnya, pada 2021 baru diadakan Rapat Komisi di DPRD”, jelas Ketua Tim, Muhammad Yusuf Jufri.
Saat itu, pada Selasa, 12 Oktober 2021, Komisi II DPRD Kabupaten Maros menggelar rapat kerja terkait rencana hibah tanah Pemkab Maros. Selain hibah tanah untuk Kantor Kemenag Maros, rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi saat itu, Amran Yusuf, juga membahas rencana hibah tanah kebun milik Pemkab Maros untuk dipergunakan sebagai Kantor Polsek Moncongloe.
Anggota dewan yang hadir saat itu antara lain Muhammad Amri Yusuf, Rahmat Hidayat, Hasmin Badoa, dan Rusli Rasyid. Tampak juga Wakil Ketua I DPRD Maros, Haeriah Rahman.
Tahapan selanjutnya, Komisi II DPRD Kabupaten Maros melakukan kunjungan, peninjauan lapangan di lokasi tanah hibah, Kamis, 28 Oktober 2021. Selain unsur anggota DPRD, Bagian Aset Pemkab Maros juga turut hadir dalam kunjungan lapangan.
Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Maros, Hasmin Badoa, yang hadir dalam kunjungan mengungkapkan bahwa luas lokasi tanah yang akan dihibahkan adalah hasil pengukuran riil di lapangan. Hasmin juga meminta kepada Bidang Aset untuk secepatnya mengurus proses pengukuran untuk luas tanah yang akan dihibahkan.
Setelah berbincang, kemudian Tim DPRD dan Bidang Aset didampingi Kepala Kantor Kemenag Maros saat itu, Abd. Hafid beserta jajaran melihat langsung area lokasi tanah. Melihat batas-batas tanah dan bangunan yang ada di lokasi.
Atas dasar ini, langkah riil hibah tanah menemui titik terang. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maros turun langsung melakukan pengukuran batas lahan lokasi Kantor Kemenag Maros, Selasa, 11 Januari 2022.
Fatur, tim BPN menjelaskan saat itu bahwa, pihaknya akan menindaklanjuti hasil pengukuran dan menyarankan penggabungan sertifikat antara lokasi kantor yang sekarang dengan lokasi RA, supaya menjadi satu kesatuan sebagai lahan lokasi Kantor Kemenag Maros.
Setelah tiga proses penting ini, akhirnya Pemkab Maros resmi menghibahkan tanah untuk bangunan Kantor Kemenag Maros, melalui Rapat Paripurna DPRD Maros pada Selasa, 25 Januari 2022.
Selain mengesahkan hibah tanah untuk bangunan Kantor Kemenag Maros, Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Utama DPRD Maros juga mengesahkan hibah tanah kebun Pemkab Maros untuk Kantor Polsek Moncongloe, hibah tanah dan bangunan kepada Bawaslu Maros dan hibah tanah untuk Kantor KPU Maros. Hadir langsung saat Rapat Paripurna, Kepala Kantor Kemenag Maros saat itu, Abd. Hafid.
Pada awal 2023 ini, setelah melalui beberapa tahapan dan proses komunikasi dengan Pemkab dan DPRD Maros, akhirnya kini Kantor Kemenag Maros resmi menerima sertifikat asli dan nota hibah tanah dari Bidang Aset Pemkab Maros sebagai las dasar legalitas pengusulan rehab total gedung Kantor Kemenag Maros.
Sementara untuk tahap akhir proses pengalihan pemegang hak pakai tanah seluas 3337 M2 ini akan berproses di BPN Maros. (Ulya)