Kakan Kemenag Bantaeng Bersama AGPAII Audiensi Dengan Bupati Bantaeng

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bantaeng (Humas Bantaeng) Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPD AGPAII) Kab. Bantaeng bersama dengan  Bapak Dr. H. Muhammad Yunus M.Ag. (Kepala Kantor Kementerian Agama Bantaeng), dan Kepala Seksi PAIS (Dra. Hj. St.Wahni, M.Pd) melakukan pertemuan dengan Bupati Bantaeng di Rumah Jabatan Bupati pada hari Jumat, 26 Februari 2021. 

Pertemuan yang tak lebih dari 20 menit, namun terasa hangat dan langsung menyentuh persoalan yang sebelumnya telah diperbincangkan pula di Kantor DPRD Bantaeng pada moment yang sama (audiens bersama ketua DPRD Bantaeng pada hari Senin, 22 Februari 2021). 


Dr. H. Muhammad Yunus M.Ag menyampaikan maksud kedatangannya untuk bersama membangun sumber daya manusia kab. Bantaeng terutama di bidang pendidikan. Saat ini sebaran guru sudah hampir merata di tingkat TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Namun tidak demikian adanya dengan guru Pendidikan Agama Islam di sekolah-sekolah, khususnya di tingkat TK, SD, dan SMP yang menjadi naungan pemerintah daerah (Pemda), dan tentu juga menjadi tanggung jawab Kementerian agama kab. Bantaeng untuk pembinaan keagamaan di sekolah.

Saat ini banyak sekolah yang kekurangan guru PNS. Di tingkat TK yang jumlahnya ada 82 namun guru PAI yang PNS hanya 3 orang. Begitupun di tingkat SD, dan SMP banyak kekurangan guru PAI yang PNS akibat adanya moratorium pengangkatan guru PNS dari kualifikasi Pendidikan Agama Islam. Seperti itu pula di tingkat SMA dan SMK yang saat ini hanya tersedia guru PAI yang PNS sebanyak 7 orang di SMA dan 7 orang di SMK. Jauh dari yang seharusnya apabila dibandingkan dengan jumlah sekolah dan rasio jumlah murid/siwa yang membutuhkan pembelajaran maksimal.

Adapun data dan analisa ketersediaan dan kebutuhan guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah di tingkat TK, SD dan SMP hingga tahun 2021 ini secara rinci telah diserahkan dalam bentuk TOR  oleh Dra Hj Wahni, M.Pd selaku Kasi Pais Kemenag Kab. Bantaeng yang saat itu banyak juga memberikan ulasan mengenai persoalan kebutuhan guru PAI di sekolah.


Sementara Mappasabbi, S.Ag. MA yang menjadi ketua DPD AGPAII Kab Bantaeng menyampaikan peran dan eksisitensinya sebagai penyambung aspirasi GPAI pada semua tingkatan (TK sampai SMA/SMK) bahwa AGPAII siap mengawal apa yang menjadi usulan hari ini bersama kementerian Agama Kab. Bantaeng mengenai kebutuhan PNS dari guru PAI. Setidaknya, diprioritaskan dalam pengusulan dan perekrutan guru pada seleksi PPPK. Selain itu ketua DPD AGPAII juga menyampaikan kebanggan guru PAI yang juga sekaligus menjadi kecemasan pada aspek lain. Dikatakan bahwa GPAI selama ini dinaungi oleh dua induk, yakni di Diknas Pendidikan dan pada saat yang sama juga terikat oleh Kementerian Agama karena terkait dengan sertifikasi dan pembinaannya yang ada di kementerian agama. Namun terkadang terombang-ambing karena kedua lembaga (Diknas dan Kementerian Agama) saling berharap untuk mengeksekusi sebuah kebijakan, terutama perekrutan Guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah.

Hadir mendampingi ketua AGPAII adalah Syaripuddin dan Jufriara (perwakilan GPAI SD), Muhammad Alwi dari GPAI SMK, dan Kamaruddin dari GPAI SMA. Kesemuanya adalah ketua KKG dan MGMP yang sekaligus merupakan pengurus inti di AGPAII kab. Bantaeng. Sedangkan tingkat SMP langsung diwakili oleh kepala SMP Negeri 1 Gantarangkeke yang tak lain adalah ketua AGPAII sendiri.

Semua usulan akan menjadi bahan prioritas bupati Bantaeng yang selama ini telah banyak bergerak dalam pengembangan sumber daya manusia sesuai dengan visi misinya. Bupati berjanji akan mengawal ini, sekaligus menjadi bahan masukan yang sangat bagus untuk diangkat pada pertemuan-pertemuan resmi terkait dengan kondisi keberadaan GPAI di sekolah yang ada di kabupaten Bantaeng.


Daerah LAINNYA