Baroko (Humas Enrekang) Ramli Rasyid Kakan Kemenag Kab. Enrekang didampingi Kepala KUA Kec. Baroko menyerahkan buku nikah hasil Isbat kepada 25 pasang suami istri dari Desa Benteng Alla Kecamatan Baroko Selasa, 27 Februari 2024. Penyerahan Buku Nikah Hasil Isbat dihadiri langsung oleh Camat Kec. Baroko, Kepala Desa Benteng Alla dan 25 pasang suami istri.
Disampaikan Kepala KUA Kec. Baroko Saifullah bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Agama, KUA, dan Pemerintah desa, hal ini disambut dengan gembira oleh pasangan yang belum memiliki buku nikah. Adanya kegiatan ini pasangan yang telah menikah dan belum memiliki buku nikah, kini sudah tercatat resmi dalam dokumen negara yaitu buku Nikah, pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut Camat Kec. Baroko Edi Muktar menitip pesan kepada KUA dan Masyarakat untuk tidak ada lagi warga yang tidak memiliki buku nikah di Kkec. Baroko mengingat buku nikah sangat penting, jika esok lusa melahirkan seorang anak buku nikah sangat di butuhkan untuk mengurus akta kelahiran anak. Harapan Edi Muktar semoga kolaborasi bersama Kantor Kementerian Agama terus terbangun untuk Kec. Baroko yang lebih maju.
Ramli Rasyid di hadapan 25 pasang suami istri penerima buku nikah menjelaskan betapa pentingnya memiliki buku nikah untuk legalisasi. Terimah kasih kepada pak camat atas kolaborasinya, dengan adanya buku nikah ini maka secara negara pernikahan bapak ibu sudah resmi. Mewakili Kementerian Agama Kab. Enrekang saya mengucapakan selamat kepada bapak ibu yang akan menerimah buku nikah pada hari ini, tutup Ramli Rasyid.
Kegembiraan dan rasa Syukur tampak dari wajah pasangan suami istri saat menerimah Penyerahan Buku Nikah Hasil Isbat yang diserahkan langsung oleh Kakaknya Kemenag Kab. Enrekang. (dd/bob)