Kakan Kemenag Hadiri Penamatan Santri Ponpes As'adiyah Ereng-Ereng

Kakan Kemenag Hadiri Penamatan Santri Ponpes As'adiyah Ereng-Ereng

Ereng-Ereng (Humas Bantaeng) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng H. Muhammad Ahmad Jailani. S. Ag , MA Hadiri acara penamatan Santri/Santriwati Pondok Pesantren As'adiyah Ereng-Ereng yang di rangkaikan dengan Halal Bihalal yang berlangsung di lapangan As'adiyah Ereng-Ereng. Senin, 13 Mei 2024

Kegiatan penamatan yang di gelar oleh Pondok Pesantren As'adiyah Ereng-Ereng yang sebagai Pondok Pesantren yang tertua di Kabupaten Bantaeng adalah merupakan agenda tahunan sebagai ajang silaturahmi antara pengurus pondok pesantren As'adiyah Ereng-Ereng dengan para orang tua santri/santriwati yang juga merupakan sebagai perpindahan santri dan santriwati yang telah menyelesaikan pendidikannya di tingkat Madrasah Aliyah.

Turut hadir Pj. Bupati Bantaeng yang di wakili oleh Kepala Dinas Kominfo, H. Subhan yang juga sebagai PLt. Camat Kecamatan Tompobulu, Kasi PD. Pontren, H. Abd. Halim Yakub, Pengawas Madrasah Hj. St. Rohani Masjid serta para tamu undangan 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng H. Muhammad Ahmad Jailani dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pengelola pondok pesantren As'adiyah Ereng-Ereng yang atas inisiasinya bersama sama dengan pemerintah khususnya Kementerian Agama dalam upaya mewujudkan cita-cita kemerdekaan RI. 

Lanjut H. Muhammad Ahmad Jailani menyampaikan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama setiap saat berupaya meningkatkan perhatian dan dukungan kepada segenap pengelola pondok pesantren, sebagaimana pada tahun 2019 pemerintah telah menetapkan undang-undang tentang pondok pesantren, ini menandakan bahwa pondok pesantren adalah merupakan salah satu satuan pendidikan yang tidak boleh di pandang sebelah mata, kemudian setelah itu terbit pula peraturan presiden Republik Indonesia tentang pondok pesantren, dimana telah ada dana abadi untuk pondok pesantren.

" Alhamdulillah sejak beberapa tahun yang lalu pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng telah menetapkan PERDA tentang kemandirian pembangunan pondok pesantren khususnya di Kabupaten Bantaeng." 

Lebih lanjut lagi H. Jailani bahwa kami dari Kementerian Agama senantiasa berharap mendukung program pemerintah khususnya Menteri Agama RI di antaranya adalah mensosialisasikan moderasi beragama, dengan kita menguatkan akidah kita bagi sesama muslim, tetapi pada saat yang sama kita tetap membangun kesadaran bagi pemeluk agama lain sebagai warga negara kesatuan Republik Indonesia. Tutupnya 


Daerah LAINNYA