KAKAN KEMENAG LUWU IKUTI SALAM, SAPA DAN NGOPI BERSAMA TOKOH AGAMA TORAJA UTARA

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Tongkonan Lempe (Humas Luwu),  Salam, Sapa dan Ngopi bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan di Tongkonan Lempe Lolai Kabupaten Toraja Utara pada hari sabtu tanggal 21 April 2018 yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, staf ahli Menteri Agama RI, Kabag Humas Kemenag RI, Kadis Penanggulangan Bencana Kabupaten Toraja Utara, dan diikuti oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu, Drs. H.M. Jufri, MA dan para Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Se Sulawesi Selatan serta tokoh agama dan tokoh masyarakat se kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara,  

Sebagai narasumber pertama Pendeta Kalvin Tutur Padang mengatakan bahwa tongkonan yang menjadi ciri khas Kabupaten Totaja Utara dan Tana toraja itu terbagi menjadi 3 tingkatan yaitu : 1. Tongkonan layuk(agung) yaitu tongkonan yang pertama-tama menjadi sumber pemerintah dan kekuasaan serta peraturan-peraturan agama dan aturan lainnya di masyarakat. Tongkonan layuk disebut juga tongkonan pesiuk(penyusun) aluk(aturan), 2. Tongkonan pekamberan/pekaindoran atau kaparengngesan atau tongkonan sokkong bayu. Tongkonan tersebut didirikan oleh penguasa-penguasa adat setempat untuk melaksanakan pemerintahan atau aluk berdasarkan tongkonan layuk. 3. Tongkonan batu a'riri(a'riri=tiang), tongkonan ini hanya sebagai tongkonan persatuan keluarga tetapi tidak mempunyai kekuasaan atau paranan adat. Dari setiap tongkonan tersebut didiami oleh berbagai agama yang berbeda-beda akan tetapi kerukunan beragama tetap terjalin dengan baik satu sama lain.

Hal ini diperkuat pada materi kedua oleh Bapak Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel, Dr. H. Abd. Wahid Tahir, S.Ag., M.Ag, yang mengatakan bahwa kerukunan akan senantiasa terjaga apabila kita selalu membudayakan kata Salam dan Sapa, memberi sebuah senyuman, salam dan sapaan dinilai sebagai budaya yang tetap harus dilestarikan dari segala lembaga-lembaga social maupun di lembaga pendidikan yang wajib mengjarkan budaya tata krama ini. Bahkan budaya ini dianggap telah menjadi jati diri dan tradisi orang Indonesia yang menyangkut etika dan moral seseorang terhadap orang lain. Dengan memberikan sebuah senyuman, salam dan sapaan dipercaya dapat membagkitkan kesan yang baik dan positif, membangkitkan rasa senang serta sebuah penghormataan antar umat beragama.

Sementara pada kesempatan ketiga Staf Ahli Kemenag RI, Hadi Rahman  mengatakan bahwa kerukunan antar umat beragama senantiasa terjalin apabila interaksi selalu berjalan dengan baik di bidang Globalisasi, Informasi, Politik dan ekonomi, sehingga dapat dikatakan bahwa Toraja Utara dan Tana Toraja sebagai laboratorium kerukunan. (aLiL/MF)


Daerah LAINNYA