Batu-Batu (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng Afdal, S.Ag.,M.Ag terus menerus menyampaikan penguatan moderasi beragama di tengah kehidupan umat dan masyarakat. Program prioritas nasional ini dinilai akan menjadi solusi antara dua kutub ekstremitas beragama, yaitu kelompok ekstrim kanan yang tekstualis dan ultrakonservatif serta ekstrim kiri yang liberal.
"Moderasi Beragama menjadi solusi tepat menghadapi kemajemukan bangsa. Para imam masjid maupun pengurus masjid harus memberikan teladan dan uswah hasanah dalam menerapkan nilai-nilai moderasi beragama,” pesannya dihadapan para imam dan pengurus masjid se-Kecamatan Marioriawa, di Aula Kantor Camat Mariorioawa, Rabu (11/7/22).
Menurut Kakan Kemenag, Moderasi dalam beragama harus terus digaungkan di tengah-tengah masyarakat. Tempat strategis untuk menyemai nilai-nilai dan sikap moderat dalam beragama di antaranya adalah masjid. Pemerintah sudah menegaskan tentang pengelolaan masjid melalui Peraturan Dirjen Bimas Nomor DJ.II/802 tahun 2014.
"Dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa fungsi masjid adalah untuk mewujudkan kemakmuran dan kehidupan umat Islam yang moderat, rukun, dan toleran di segala tingkatan masyarakat" ungkapnya.
Selain itu Kakan Kemenag juga menyampaikan tiga hal pokok yang harus dipahami dan diaktualisasikan oleh pengurus masjid, yaitu Idaroh (Administrasi Kemasjidan), Imaroh (Peribadatan), serta Riayah (Keindahan/Bangunan Masjid).
"Ketiga aspek ini hendaknya dapat terintegrasi dalam suatu pengelolaan masjid demi terciptanya suasana masjid yang sejuk dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan aman dan nyaman" pungkasnya. (afr)