Kakan Kemenag Soppeng Pastikan CJH Tidak Menemui Kendala Pembuatan Paspor

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Soppeng, (Kemenag) – Sebanyak 251 Calon Jamaah Haji Kabupaten Soppeng berkumpul di Kantor Imigrasi Kelas II Pare-Pare, Sabtu (02/3/2018). CJH asal Kabupaten Soppeng tersebut merupakan tamu Allah yang tahun ini dijadwalkan akan berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji.

Di Kantor Imigrasi, mereka mengikuti sesi pemotretan dan perekaman sidik jari sebagaimana persyaratan penerbitan Paspor.

Tak lepas dari peran pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, para calon jamaah haji tersebut didampingi oleh Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah bersama staf dan para Kepala KUA Kecamatan se Kabupaten Soppeng.

Bahkan untuk lebih memastikan prosesnya berjalan lancar dan aman, Kepala Kantor Kementerian  Agama Kabupaten Soppeng Dr. H. Huzaemah, M. Ag juga menyempatkan diri untuk memantau langsung ke lokasi.

Menurut Kakan Kemenag, hal tersebut merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakatnya. Kementerian Agama sebagai teknisi bidang keagamaan di wilayah Kabupaten Soppeng bertanggungjawab untuk memastikan tidak ada kendala dalam tahapan penyelenggaraan ibadah haji dan wajib melaporkannya kepada Bupati Soppeng.

“Kita harus memastikan tidak ada kendala bagi calon jamaah haji soppeng, dan akan segera melaporkannya kepada bapak Bupati” ujar Kakan Kemenag. (afr)/Sp


Daerah LAINNYA