Wajo (Humas Kemenag) – Sebagai amanah, anak harus dijaga dan dilindungi segala kepentingannya; fisik, psikis, intelektual, hak-haknya, harkat dan martabatnya. Melindungi anak bukan hanya menjadi kewajiban orang tua biologisnya saja melainkan menjadi kewajiban kita semua. Sebagai agama yang sarat dengan muatan kasih sayang (rahmatan lil alamin), Islam memberikan perhatian secara khusus dan serius terhadap anak, mulai anak masih dalam kandungan ibunya sampai anak menjelang dewasa.
Demikian materi yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo H. Muhammad Yunus tentang Perlindungan Anak Dalam Pandangan Islam, di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo. Senin 2 Oktober 2023
Penyampaian materi tersebut berlangsung pada acara Sosialisasi Sekolah / Madrasah Ramah Anak dan Pesantren Ramah Anak, yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Wajo
Seorang anak akan menjadi karunia terindah manakala orang tua berhasil mendidiknya menjadi orang baik dan berbakti. Namun, ketika orang tua gagal mendidik anak, bukannya menjadi karunia atau nikmat malah akan menjadi malapetaka bagi orang tuanya. Karena itu, Al-Qur’an menggambarkan anak itu sebagai perhiasan hidup dunia, sebagai penyejuk mata atau permata hati orang tuanya. Bersamaan itu pula Allah mengingatkan, anak itu sebagai ujian bagi orang tuanya. paparnya
Lebih lanjut Kakan Kemenag Wajo dalam materinya uraikan Hak-Hak Anak atas Orang Tua diantaranya : Hak untuk hidup, Hak mendapat kejelasan nasab, Hak anak dalam mendapatkan asuhan, perawatan dan pemeliharaan, Hak mendapatkan pemberian nama yang baik, Hak anak dalam kepemilikan harta benda, Hak memperoleh ASI, Hak anak dalam memperoleh pendidikan dan pengajaran.
Sementara Muhammad Ilyas, Asisten Bidang Administrasi Umum, Mewakili Bupati Wajo saat membuka acara sosialisasi tersebut, memberi apresiasi seluruh jajaran pendidikan atas pengabdian dan berbagai inovasi yang telah dilakukan dan berharap melalui sosialisasi ini bisa melanjutkan program gerakan bersama di satuan pendidikan bersama anak didik dan orang tua beserta stakeholder lainnya. (jo)