Kakankemenag Gowa Bawa Materi Hak dan Kewajiban Jamaah di Manasik Haji Kecamatan

Kakankemenag Gowa Bawa Materi Hak dan Kewajiban Jamaah di Manasik Haji Kecamatan

Materi disajikan kepada 70 jamaah Kecamatan Somba Opu

Somba Opu (Humas Gowa). Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Somba Opu menggelar Manasik Haji tingkat Kecamatan. Hari kedua manasik yang direncanakan berakhir 31 Mei 2022 itu diisi oleh Kakankemenag Gowa, H. Aminuddin, dengan materi Hak dan Kewajiban Jamaah Haji Selama di Indonesia Hingga Kembali ke Indonesia, Ahad (29/5/2022).

Sebelum membawakan materi, ia memutarkan video tentang hak dan kewajiban jamaah dilanjutkan dengan informasi dan penjelasan hal-hal panduan perjalanan untuk jemaah haji agar mudah melaksanakan ibadah haji sehingga mendapatkan Haji yang mabrur.

H. Aminuddin menyebutkan salah satu hak Jamaah Haji yakni mendapat perlindungan sebagai jamaah haji Indonesia, pelayanan akomodasi, konsumsi dan kesehatan serta mendapat asuransi jiwa sesuai dengan syariat. 

Selain hak dan kewajiban jemaah haji, ia juga menjelaskan tentang akhlak jemaah dan budaya Arab Saudi sehingga jamaah dapat mengetahui apa yang bisa dan tidak bisa dilakukan di Arab Saudi. Usai memberikan materi ia berharap sebelum diberangkatkan, jamaah dapat menjaga kesehatan jasmani dan rohani agar saat melaksanakan ibadah tidak terkendala kesehatan.

Dipandu oleh staf PHU, H. Ibrahim Matappa, manasik haji tingkat kecamatan yang diikuti 70 orang ini berjalan lancar. Komunikasi dua arah, diselingi pertanyaan para jamaah yang penasaran dengan proses haji tersebut. (andri/OH)


Daerah LAINNYA