Audiens Mahasiswa KKL Ilmu Falak UIN Alauddin Makassar

Kakankemenag Gowa Terima Audiens Mahasiswa KKL Ilmu Falak UIN Alauddin Makassar

Foto bersama setelah audiens dilakukan

Sungguminasa (Humas Gowa). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa H. Aminuddin, menerima audiensi Mahasiswa Program Studi Ilmu Falak dari Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Alauddin Makassar di ruang Kerjanya, Kamis (1/9/2022).

Dalam audiens itu, Kakankemenag pada menyampaikan kepada para mahasiswa yang akan menjalani KKL akan diberikan tugas untuk memverifikasi ulang arah kiblat yang ada di Kecamatan masing-masing dan diwajibkan masing-masing 5 masjid.

"Apabila menemukan perbedaan, langsung dilaporkan ke KUA maka akan ditindaklanjuti ke Bimas Islam," tuturnya.

Aminuddin menyampaikan kepada mahasiswa, setelah tiba di daerah masing-masing segera melaporkan dirinya ke KUA setempat. Selain itu ia juga berharap untuk mahasiswa yang telah verifikasi jangan sampai lupa membuat laporan dan dapat melaporkan ke Kepala KUA dan Kepala Seksi Bimas Islam  masing-masing.

Fatmawati Hilal, ketua Prodi Ilmu Falak yang didampingi oleh Sekretaris jurusan Rahma Amir dan dosen Ilmu Falak Nurul Wakia, mengatakan bahwa KKL Falak yang dilakukan pertama kalinya dengan memverifikasi arah kiblat masjid dan pemakaman ini senantiasa berkoordinasi dengan Kemenag Gowa.

KKL Falak ini adalah salah satu bentuk implementasi dari Perjanjian kerjasama antara Prodi Ilmu Falak dengan Kemenag Gowa.

Diharapkan pula sebagai sosialisasi Prodi Ilmu Falak pada masyarakat Kabupaten Gowa. "Juga membuka ruang komunikasi antara Kemenag dengan calon alumni, sekaligus memperkenalkan lahan pekerjaan buat alumni Ilmu Falak," jelas Fatmawati yang juga Ketua Ikatan Daiyah (IKADY) Gowa.(andri/OH)


Daerah LAINNYA