Kelara ( Humas Jeneponto) Selama 5 hari mulai tanggal 17 s.d.21 Okober memonitoring Administrasi Perkawinan pada KUA yang tersebar di 11 Kecamatan se Kab. Jeneponto.
Dalam arahannya tujuan kami ke KUA ingin memastikan terwujudnya tertib administrasi agar menghindari kesalahan kesalahan secara administrasi,
Bekerja secara professional melayani semua unsur masyarakat, sebagai ASN wajib memahami tugas dan fungsinya , dan terkhusus bagi penyululuh agama islam sebagai penyejuk dalam setiap sakwahnya memberikan rasa aman dan gembira pada masyarakat. Karena Baik Buruknya pelayanan KUa sangat berpengaruh ke Institusi Kementerian Agama
Dalam monev triwulan III didapati hasil sebagai berikut :
Pelaksanaan administrasi Nikah dan rujuk sudah tertib berjalan dengan baik tentang admnistrasi perkawinan. Dan rata-rata tak mengalami keurangan Kutipan AKta Nikah.
Memperketat penyimpanan buku nikah agar terhindar dari kerusakan Ungkap H. Baharuddin M
Sebagai harapan dalam kunjungan ini agar mengaktifkan mesin checklok dan fungsikan sebagaimana mestinya, meningkatkan layanan pada masyarakat sebagaimana tujuan revitalisasi KUA,diharapkan pada seluruh ASN KUA meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja menjadi tauladan serta bisa menjawab seluruh persoalan keumatan di tengah-tengah masyarakat .
Turut dalam tim monitoring dan evaluasi Triwulan III Kakankemenag H.Saharuddin, H. Baharuddin M Kasi Bimas Islam, Hj. Jasminih Penyelenggara zakat dan wakaf dan Analis Kepegawaian Hj. Fahriah plus 2 orang staf Bimas Islam Jasminiah dan Nur Atika,
Monev Administrasi perkawinan merupan hari terakhir pada triwulan III tahun 2022 di KUA Kecamatan Turatea, rumbia dan Kelara , jum’at 21/10/2022(Hf)