KakanKemenag Kota Makassar Dorong Kedisiplinan, Ketertiban Parkir, dan Kebersihan melalui KPK

Makassar (Humas Makassar) -- Sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dan tata kelola di lingkungan Kementerian Agama Kota Makassar, kegiatan Kritik Pimpinan Konstruktif (KPK) dilaksanakan secara rutin setiap pagi hari Kamis. Kepala Kantor Kemenag Kota Makassar, H. Irman, memimpin langsung pertemuan yang dihadiri oleh Plh. Kasubag TU Suedi, S.Pd.I, serta seluruh Kepala Seksi dan Penyelenggara kinKemenag Kota Makassar, bertempat di ruang tamu PTSP Kemenag Kota Makassar (Kamis, 19 September 2024).

Pertemuan KPK membahas tiga isu utama yang menjadi prioritas dalam peningkatan kualitas kerja dan pelayanan, yaitu penerapan Sholid kedisiplinan, ketertiban parkir, dan Sholid pada  kebersihan kantor. H. Irman menekankan bahwa aspek-aspek tersebut sangat penting dalam menciptakan suasana kerja yang lebih produktif dan nyaman.

“Kedisiplinan adalah landasan profesionalitas kita. Selain itu, tertib dalam parkir dan menjaga kebersihan kantor juga mencerminkan komitmen kita terhadap lingkungan kerja yang baik. Ini adalah tanggung jawab bersama,” ujar H. Irman 

Selain membahas aspek kedisiplinan, pertemuan ini juga membahas sosialisasi moderasi beragama yang harus diikuti oleh seluruh ASN Kemenag Kota Makassar. H. Irman mengingatkan agar setiap pegawai berpartisipasi dalam sosialisasi tersebut dan memastikan telah memiliki sertifikat pelatihan sebagai bukti partisipasi.

“Kemenag adalah milik seluruh masyarakat. Kita harus berhati-hati dalam bermedia sosial, jangan sampai ada konten yang menyinggung moderasi atau agama lain, baik di lingkungan internal maupun eksternal Kemenag,” lanjutnya. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan media sosial, agar tetap dalam koridor yang sesuai dengan semangat moderasi beragama.

“Kita harus cerdas dan dewasa dalam bermedia sosial. Jangan sampai unggahan atau pernyataan yang kita buat justru mencederai hubungan baik antaragama,” tegas H. Irman.

Kegiatan KPK ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk terus meningkatkan kedisiplinan, ketertiban, kebersihan, dan pengawasan media sosial di lingkungan Kemenag Kota Makassar, sebagai bagian dari upaya memperkuat profesionalitas dan kerukunan di tempat kerja.


Daerah LAINNYA