Kemenag Maros

Kakankemenag Maros: Guru Agama Miliki Peran Strategis dalam Moderasi Beragama

Kakankemenag Maros H. Muhammad, di hadapan 30 guru agama Islam.

Maros (Humas Maros)-Guru pendidikan agama Islam memiliki peran penting dalam menguatkan moderasi beragama di sekolah, terutama bagi peserta didik.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros H. Muhammad di hadapan 30 guru pendidikan agama Islam SD saat pelatihan program PDWK Balai Diklat Keagamaan Makassar. Pelatihan berlangsung di aula Kemenag Maros, Kamis (16/4/2024).

Lebih lanjut, Kakankemenag Maros Muhammad menyampaikan bahwa guru agama Islam, tidak hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga memiliki peranan strategis menanamkan akhlak yang baik kepada peserta didik dan juga di lingkungan sekolah.

“Moderasi beragama tidak boleh eksklusif, dia harus moderat, tengah-tengah tidak ekstremis, tidak pula fundamentalis. Sebagai guru ini harus selalu dibangun. Guru tidak boleh ekstrem.

“Terapkan konsep sekolah inklusi. Artinya memberikan ruang kepada siapa pun untuk menjalankan pemahaman keagamaan masing-masing. Misal kalau ada siswa yang beragama lain, jangan ditolak, tolong beri pemahaman kepada pihak terkait dan masyarakat. Guru agama Islam saya harap menjadi agen moderasi beragama,” terangnya.

Kakankemenag Muhammad, kemudian menjabarkan peta kehidupan beragama di Kabupaten Maros. Bahwa menurutnya, sudah sepantasnya para pemeluk agama, terutama masyarakat Kabupaten Maros untuk bisa saling menerima dan menghargai.

“Supaya para pemeluk agama bisa saling erat bersilaturahmi. Ini demi pembangunan di Kabupaten Maros, dan menegakkan visi misi Bupati Maros menjadikan daerah ini sebagai kabupaten religius.

“Jadi Kemenag memunculkan program moderasi beragama. Memberikan ruang kepada masyarakat untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing, tanpa saling menyalahkan. Ini untuk kehidupan masyarakat yang aman dan tenteram.

“Moderasi beragama telah dicontohkan sejak dahulu kala, oleh Rasulullah SAW dalam konteks membangun masyarakat Mekkah dan Madinah saat itu.”

Forum kemudian berlanjut dengan diskusi dari peserta pelatihan terkait perspektif moderasi beragama dan kehidupan riil keagamaan di masyarakat. (Ulya)

 


Daerah LAINNYA