Maros (Humas Maros)-Pasca deklarasi tolak paham radikal bersama Bupati dan Forkopimda Maros serta organisasi kemasyarakatan, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros mengimbau kepada para guru madrasah untuk mengajarkan komitmen NKRI kepada para peserta didik.
Hal ini disampaikan Kakankemenag Maros Muhammad, saat silaturahmi bersama guru madrasah Ainus Syamsi.
“Saya harap Bapak Ibu guru semua mengajarkan hal-hal yang memperteguh komitmen kita, komitmen anak didik kita terhadap NKRI, Pancasila, dan UUD 1945. Jangan sampai ada guru yang mengajarkan radikalisme. Karena sekarang banyak aliran, jangan sampai anak didik kita terkontaminasi paham radikal”, kata Kakankemenag Muhammad, Selasa (31/1/2023).
“Kemarin kita sudah menolak paham radikal bersama Bupati Maros. Maka, saya harap guru mengajarkan kepada peserta didik hal yang bisa menguatkan komitmen NKRI”.
Dalam kesempatan ini, Kakankemenag Muhammad juga meneguhkan identitas para guru, terutama guru PPPK bahwa secara posisi sudah sama dengan PNS. Maka menurutnya, kewajiban layaknya aparatur sipil negara juga harus dijalankan oleh para guru PPPK. Sebagai prasyarat kompetensi, “jangan menyia-nyiakan waktu yang ada. Silakan lanjut S2. Kemenag Maros sudah bekerja sama dengan UIM. Kita minta guru terus pengembangan wawasan”.
Terkait hak dan kewajiban ASN, juga kaitannya dengan komitmen kebangsaan, Kepala Seksi Penmad Abdul Kadir juga mengharapkan guru tertib administrasi terutama terkait absensi kehadiran.
“Ini terkait dengan administrasi kehadiran. Karena guru PPPK sudah berstatus ASN, maka jam kerja akan diberlakukan seperti halnya ASN. Harus tepat waktu datang dan pulang. Paradigma PPPK jangan seperti dulu, ketika sebelum menjadi ASN. Haknya akan berkurang kalau kewajiban tidak sesuai dengan aturan pemerintah. Hal-hal seperti ini harus diperhatikan”.
“Selain itu, Bapak Ibu bagian dari pemerintah. Jangan menyudutkan pemerintah. Baik di perkataan umum, maupun di Medsos. Sekarang harus lebih selektif, jangan terjebak”, pesannya. (Ulya)