Kemenag Maros

Kakankemenag Maros: ‘Moderasi Beragama, Upaya Negara agar Masyarakat Hidup Rukun’

Rakor moderasi beragama pengelola PD Pontren di Pesantren Ilmul Yaqin Tompobulu.

Maros (Humas Maros)-Moderasi beragama bukan proyek, sampai mati kita diperintahkan agama untuk selalu hidup rukun, berdampingan dengan sesama.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros H. Muhammad saat Rapat koordinasi (Rakor) pengelola Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) di Kabupaten Maros.

Acara yang diinisiasi Seksi PD Pontren ini dihadiri 170 pengelola lembaga keagamaan MDT, TPQ, dan pondok pesantren ini, berlangsung di Pesantren Ilmul Yaqin Tompobulu.

“Bukan hanya periode Menteri Agama Lukman Hakim, Gusmen, tapi sejak dulu. Era Menteri Agama Alamsjah Ratu Prawiranegara pada 1978 dengan konsep trilogi kerukunan: intern umat beragama, antar umat beragama, dan kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah,” jelas Kakankemenag Maros Muhammad, Kamis (8/8/2024).

“Moderasi beragama, upaya negara agar masyarakat hidup rukun damai. Dari dulu, bukan hanya baru-baru ini.”

Selanjutnya, Kakankemenag Muhammad, menyampaikan tugas guru dan pengelola lembaga pendidikan keagamaan untuk menciptakan suasana pendidikan bermakna, kreatif, inovatif, menyenangkan dan dialogis.

Moderasi beragama, pimpinan Pondok Pesantren Ilmul Yaqin KH. Amrullah Amri berpesan, “mari mempererat persatuan dan kesatuan. Moderasi beragama itu washatiyah, tengah-tengah, tidak ke kanan kiri. Kalau ada yang berbeda itu, saling menghargai dan tidak memaksakan kehendak.”

Kemudian, KH. Amrullah Amri mengurai beberapa contoh perbedaan tafsir keagamaan dari beberapa ulama. Untuk itu, dirinya mengajak untuk bijak melihat konteks dalil dan menghargai perbedaan yang ada.

Terkait kegiatan, Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Maros Muhammad Sunusi, menyampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk kontribusi menyukseskan implementasi program prioritas Kemenag.

“Indonesia rumah besar kita, jadi tidak boleh ada yang mengklaim hanya milik kelompok tertentu. Moderasi beragama, yang dimoderasi itu pemahamannya, bukan agamanya. Dan, pengelola TPQ serta pesantren berhadapan dengan generasi muda, maka penting diberikan pemahaman keagamaan yang moderat.”

Selain pengelola pendidikan diniyah dan pondok pesantren, hadir pula dalam kegiatan, Ketua FKUB Maros Abdul Mannan dan Ketua DMI Maros Nasiruddin. (ulya)

 


Daerah LAINNYA