Sinjai Utara (Humas Sinjai) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai dalam hal ini di wakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) H. Syamsul Bakhri hadiri rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2022 sekaligus mengikuti Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu yang di selenggarakan oleh KPU Kabupaten Sinjai bertempag di Aula KPU Sinjai. Selasa, (28/6/2022) pagi.
Rakor tersebut diikuti oleh Stakeholder RT/RW, Pimpinan Partai Politik, Bawaslu, hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sinjai.
Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim menyampaikan tentang maksud diadakannya “Rapat Koordinasi ini rutin kita adakan setiap tiga bulan dan pada intinya kami ingin mendengar masukan dari para stakeholder terkait pemutakhiran data pemilih agar lebih baik lagi ke depannya apalagi menghadapi Pemilu 2024”, ujar Naim.
Selanjutnya, Rapat dipimpin oleh Anggota KPU Sinjai, Nurhikmah. Dalam pengantarnya, Nurhikmah menyampaikan tentang tujuan diadakannya pemutakhiran DPB ini.
“Tujuan diadakannya pemutakhiran DPB ini diantaranya adalah untuk memelihara, memperbaharui dan mengevaluasi DPT Pemilu/Pemilihan terakhir secara terus menerus yang digunakan untuk penyusunan DPT pada Pemilu/Pemilihan berikutnya”, jelas Nurhikmah.
Lebih lanjut Nurhikmah mensosialisasikan kepada para Stakeholder terkait aplikasi ‘Lindungi Hakmu’. Dengan harapan agar Stakeholder dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk mengecek data diri dan keluarga apakah sudah terdaftar atau belum.
“Bapak dan Ibu dapat mengecek data diri dan keluarga masing-masing apakah sudah terdaftar atau belum, apabila belum atau ada data yang keliru dapat juga memberi tanggapan melalui aplikasi ini”, tutur Nurhikmah. (Arf)